• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Ditahan Hari Ini

by Ulfa Puspa
18-Jun-2025 12:20
in Jogja, Hukum Dan Kriminal
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2025. (Instagram ditpolairud-poldadiy/Lingkar.news)

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2025. (Instagram ditpolairud-poldadiy/Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Sebagian tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul menjalani penahanan per Rabu, 18 Juni 2025.

Adapun Polda DIY menetapkan tujuh tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon. Tiga tersangka, yakni BB, TR, dan FT, mulai ditahan hari ini.

“Kasus Mbah Tupon hari ini dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dan beberapa tersangka yang dipanggil akan datang hari ini. Perkembangannya akan terus dilaporkan,” ujar Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Anggoro, penahanan tiga tersangka tersebut atas pertimbangan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan dan menuntaskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat.

“Menurut penilaian penyidik, diperlukan penahanan untuk mempercepat proses supaya pemeriksaannya bisa diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Ketujuh tersangka, lanjut dia, merupakan bagian dari Laporan Polisi Nomor 248 Tahun 2025 yang dilayangkan oleh Heri Setiawan.

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian upaya pengambilalihan hak atas tanah milik Mbah Tupon secara melawan hukum.

“Saya belum tahu ya perannya apa nih yang tiga ini, tetapi semuanya terlibat dalam kasus,” ujar Kapolda.

Selain tiga tersangka yang ditahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain berinisial T dan ID yang telah dipanggil kembali hari ini. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih belum terkonfirmasi kehadirannya.

“Dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap T, ID, dengan satu lagi belum terkonfirmasi, jadi yang hari ini akan rencana datang itu T dengan ID. Saya sudah kasih surat panggilan,” ujar dia.

Sengketa Tanah Mbah Tupon, Pemkab Bantul Upayakan Lelang Tanah Disetop

Sebelumnya, Polda DIY meningkatkan status dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke tingkat penyidikan.

Dalam penanganan kasus itu, polisi menggunakan tiga pasal, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, 378 KUHP tentang penipuan, dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: BantulBerita DIYkasus mafia tanahmafia tanahSengketasertifikat tanahYogyakarta

Kategori Terkait

Komisi III DPR: Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Boleh Tebang Pilih
Hukum Dan Kriminal

Komisi III DPR: Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Boleh Tebang Pilih

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas secara transparan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga...

Read moreDetails
Karaoke dan Futsal di Bandung Berkamuflase Jadi Tempat Judi Kasino

Karaoke dan Futsal di Bandung Berkamuflase Jadi Tempat Judi Kasino

18 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025

Featured Post

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya
Jateng

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Meski masih belia, Muhammad Suryo Alam, siswa kelas dua SD 5 Karangbener, Kecamatan Bae,...

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

18 Desa di Kendal Jadi Sasaran Program Speling Pemprov Jateng
Jateng

18 Desa di Kendal Jadi Sasaran Program Speling Pemprov Jateng

by Rosyid
18 Juni 2025

KENDAL, Lingkar.news - Program layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyasar 18 desa dengan melibatkan 6...

Indonesia Bisa Hasilkan 59,45 GW Listrik Surya dari Tambang Batu Bara Bekas

Indonesia Bisa Hasilkan 59,45 GW Listrik Surya dari Tambang Batu Bara Bekas

18 Juni 2025
Komisi III DPR: Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Boleh Tebang Pilih

Komisi III DPR: Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Boleh Tebang Pilih

18 Juni 2025
1,3 Juta KPM Alami Gagal Transfer Bansos

1,3 Juta KPM Alami Gagal Transfer Bansos

18 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya