• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jatim Hari Ini

Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Korban Rugi hingga Rp 1,5 M

by Ulfa Puspa
08-Nov-2023 16:21
in Berita Jatim Hari Ini
TERSANGKA: Pelaku penipuan penipuan jual beli tanah kavling, MM (48) diamankan Polres Malang. (Dok. Humas Polres Malang/Lingkar.news)

TERSANGKA: Pelaku penipuan penipuan jual beli tanah kavling, MM (48) diamankan Polres Malang. (Dok. Humas Polres Malang/Lingkar.news)

616
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MALANG, Lingkar.news – Polres Malang, Jawa Timur melakukan pengembangan kasus penipuan jual beli tanah kavling yang menjerat belasan korban dengan nilai kerugian berkisar dari Rp40 juta hingga Rp1,5 miliar.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, di Kepanjen, Kabupaten Malang pada Rabu, 8 November 2023 mengatakan bahwa saat ini kasus penipuan jual beli tanah kavling dengan tersangka MM berusia 48 tahun itu ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malang.

“Kasus ini ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.

Arema FC vs Bhayangkara: Marcos Siapkan Taktik Matikan Lawan

Arema FC vs Bhayangkara: Marcos Siapkan Taktik Matikan Lawan

9 Oktober 2026
Nyamar jadi Teknisi, Spesialis Pencuri Perangkat BTS di Tangerang Rugikan Rp481,6 Juta

Nyamar jadi Teknisi, Spesialis Pencuri Perangkat BTS di Tangerang Rugikan Rp481,6 Juta

1 Oktober 2026

Pengembangan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang tersebut, menurut Taufik, dilakukan untuk mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus penipuan jual beli tanah kavling tersebut, termasuk korban lainnya.

“Pengembangan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain, termasuk korban lainnya,” ucapnya.

Taufik menjelaskan, tersangka MM yang merupakan warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap tim Satreskrim Polres Malang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 25 Oktober 2023.

Menurutnya, peristiwa penipuan itu bermula pada saat korban Achmad Naufal (34) warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Juli 2020 berencana membeli tanah kavling yang berada di wilayah Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Korban menghubungi pelaku penipuan yang saat itu sebagai pengembang perumahan dan melakukan transaksi pembelian yang berada di sebuah kantor pemasaran di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Selanjutnya korban sepakat untuk membayar tunai sejumlah Rp50 juta kepada pelaku dan dijanjikan Akta Jual Beli (AJB) akan diserahkan dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan, namun setelah waktu yang disepakati, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

“Hingga korban pun mengetahui jika tanah kavling yang dijanjikan oleh pelaku ternyata belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan. Korban merasa tertipu, kemudian melapor ke SPKT Polres Malang,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, tanah yang dijual kepada korban tersebut masih dilunasi oleh pelaku dari pemilik tanah sebelumnya. Meskipun belum ada pelunasan, pelaku melakukan penjualan kepada para pembeli melalui bagian pemasaran dan memasarkan tanah tersebut.

Polres Malang mencatat, setidaknya ada 12 pengaduan serupa terkait penipuan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM alias Umar tersebut. Nilai kerugian korban bervariasi mulai dari Rp40 juta hingga Rp1,5 miliar.

“Ada belasan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban. Mereka telah membayar, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp40 juta sampai Rp1,5 miliar. Namun tidak dapat menguasai tanah tersebut,” terangnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: kasus penipuanKriminalMalangPolres Malang
Previous Post

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Besok

Next Post

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemda DIY Cek Sejumlah Wahana Berisiko Tinggi

Kategori Terkait

Karhutla Gunung Bromo menewaskan empat relawan, dua korban luka bakar serius dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Berita Jatim Hari Ini

4 Relawan Meninggal dalam Karhutla Bromo, 2 Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Dr Soetomo

by Basuki Rahardjo
16 Oktober 2026

Karhutla Gunung Bromo menewaskan empat relawan, dua korban luka bakar serius dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Read moreDetails
Bupati Jember Gus Fawait menerjemahkan arah kebijakan Presiden Prabowo melalui program Home Care hingga beasiswa bagi 20.000 mahasiswa.

Gus Fawait Terjemahkan Arah Kebijakan Prabowo ke Program Daerah, dari Home Care hingga Beasiswa

16 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menetapkan ASN WFH pada 16 dan 19 Oktober 2026 untuk membantu mengurai antrean BBM di sejumlah SPBU Jember.

Bantu Urai Antrean BBM di SPBU, Pemkab Jember Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

16 Oktober 2026
Jember dijuluki Kuba-nya Indonesia di podcsat Total Politik, dengan produk cerutu yang menembus pasar ekspor 45 negara.

Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

16 Oktober 2026
Pemkab Gresik

Pemkab Gresik Benahi Layanan Informasi Publik, Keterbukaan Anggaran Jadi Sorotan

15 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya