• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Korban Rugi hingga Rp 1,5 M

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Nov-2023 16:21
in Jatim
TERSANGKA: Pelaku penipuan penipuan jual beli tanah kavling, MM (48) diamankan Polres Malang. (Dok. Humas Polres Malang/Lingkar.news)

TERSANGKA: Pelaku penipuan penipuan jual beli tanah kavling, MM (48) diamankan Polres Malang. (Dok. Humas Polres Malang/Lingkar.news)

836
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MALANG, Lingkar.news – Polres Malang, Jawa Timur melakukan pengembangan kasus penipuan jual beli tanah kavling yang menjerat belasan korban dengan nilai kerugian berkisar dari Rp40 juta hingga Rp1,5 miliar.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, di Kepanjen, Kabupaten Malang pada Rabu, 8 November 2023 mengatakan bahwa saat ini kasus penipuan jual beli tanah kavling dengan tersangka MM berusia 48 tahun itu ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malang.

“Kasus ini ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

4 Juni 2023
BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika, Perdhana menyampaikan laporan Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Malang 2023, di Kota Malang, Kamis, 21 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

25 WNA Dideportasi dari Malang, 4 Orang Langgar UU Keimigrasian

22 Desember 2023

Pengembangan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang tersebut, menurut Taufik, dilakukan untuk mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus penipuan jual beli tanah kavling tersebut, termasuk korban lainnya.

“Pengembangan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain, termasuk korban lainnya,” ucapnya.

Taufik menjelaskan, tersangka MM yang merupakan warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap tim Satreskrim Polres Malang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 25 Oktober 2023.

Menurutnya, peristiwa penipuan itu bermula pada saat korban Achmad Naufal (34) warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Juli 2020 berencana membeli tanah kavling yang berada di wilayah Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Korban menghubungi pelaku penipuan yang saat itu sebagai pengembang perumahan dan melakukan transaksi pembelian yang berada di sebuah kantor pemasaran di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Selanjutnya korban sepakat untuk membayar tunai sejumlah Rp50 juta kepada pelaku dan dijanjikan Akta Jual Beli (AJB) akan diserahkan dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan, namun setelah waktu yang disepakati, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

“Hingga korban pun mengetahui jika tanah kavling yang dijanjikan oleh pelaku ternyata belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan. Korban merasa tertipu, kemudian melapor ke SPKT Polres Malang,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, tanah yang dijual kepada korban tersebut masih dilunasi oleh pelaku dari pemilik tanah sebelumnya. Meskipun belum ada pelunasan, pelaku melakukan penjualan kepada para pembeli melalui bagian pemasaran dan memasarkan tanah tersebut.

Polres Malang mencatat, setidaknya ada 12 pengaduan serupa terkait penipuan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM alias Umar tersebut. Nilai kerugian korban bervariasi mulai dari Rp40 juta hingga Rp1,5 miliar.

“Ada belasan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban. Mereka telah membayar, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp40 juta sampai Rp1,5 miliar. Namun tidak dapat menguasai tanah tersebut,” terangnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus penipuanKriminalMalangPolres Malang
SendShareTweet

Berita Terkait

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan
Jatim

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menormalisasi Sungai Jombang di Kabupaten Pamekasan. Normalisassi dilakukan di sepanjang Jalan Trunojoyo,...

Read moreDetails
Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

22 Mei 2025
Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

20 Mei 2025
Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

19 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya