• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Kenapa Minimarket di Surabaya Wajib Sediakan Jukir Resmi?

11-Jun-2025 12:49
in Jatim, Bisnis
Wali Kota Surabaya saat memberikan cat semprot pada tulisan bebas parkir di salah satu toko swalayan modern di kota setempat, Selasa, 10 Juni 2025. (Antara/Lingkar.news)

Wali Kota Surabaya saat memberikan cat semprot pada tulisan bebas parkir di salah satu toko swalayan modern di kota setempat, Selasa, 10 Juni 2025. (Antara/Lingkar.news)

850
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Kota Surabaya menginstruksikan setiap minimarket atau toko swalayan modern menyediakan juru parkir resmi sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Sedangkan tempat usaha yang melanggar aturan bisa dikenakan sanksi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak di kawasan Dharmahusada, Surabaya pada Selasa, 10 Juni 2025 menyegel  lahan parkir toko swalayan modern karena tidak menyediakan tukang parkir resmi.

Pihaknya juga memerintahkan jajaran Satpol PP untuk menutup lahan parkir dua minimarket yang tidak memiliki tukang parkir resmi dengan memasang garis Satpol PP.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir, itu terserah mau mengambil dari mana, tapi mesti ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” tuturnya.

PENGGELEDAHAN: Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim saat menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur. (Antara/Lingkar.news)

Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Penerbitan HGB, Gedung Wismilak Surabaya Digeledah

14 Agustus 2023
DEMO: Mahasiswa sempat ricuh saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Jatim, Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Jatim, Massa Sempat Ricuh

23 Agustus 2024

Menurut Wali Kota Eri, penutupan lahan parkir ini dilakukan karena tidak adanya tukang parkir resmi yang diangkat dan dipekerjakan oleh pihak toko.

Alasan minimarket di Surabaya wajib sediakan jukir resmi

Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat karena setiap tempat usaha yang menarik pajak parkir berkewajiban menyiapkan tukang parkir yang diangkat dan memakai rompi resmi.

“Yang hari ini saya tutup adalah tempat parkirnya karena tidak ada tukang parkir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir dimana, maka teman-teman toko swalayan modern ini juga menutup tokonya,” terangnya.

Selain wajib menyediakan jukir resmi Eri Cahyadi juga meminta agar parkir di minimarket gratis.

“Hari ini kita terbitkan surat yang mewajibkan seluruh minimarket di Surabaya untuk menyediakan juru parkir resmi—berompi dari minimarket dan bertuliskan PARKIR GRATIS,” demikian kata Eri Cahyadi.

Ia juga meminta setiap toko modern untuk memberikan asuransi kepada para tukang parkir dan menyeragamkan pakaian mereka dengan rompi khusus. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa layanan parkir sudah menjadi fasilitas yang ditanggung oleh toko.

“Yang diingat-ingat ya teman-teman, pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti Pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya,” ucapnya.

Melalui akun Instagram resminya, Wali Kota Eri Cahyadi juga menjelaskan kebijakan tersebut diambil berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

“Kebijakan ini hadir karena banyak warga mengeluhkan biaya parkir dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari jukir liar. Ada yang mobilnya digedor, ada yang cekcok mulu,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.

Pihaknya memberi waktu bagi seluruh minimarket untuk menyesuaikan kebijakan tersebut secara bertahap.

Adapun penutupan lahan parkir menjadi konsekuensi agar tidak terjadi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Ia mempersilakan toko untuk kembali beroperasi jika sudah menyediakan tukang parkir resmi.

“Tapi kalau nekat beroperasi tanpa tukang parkir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan,” tegasnya.

Penertiban parkir liar di toko swalayan modern dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.

Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 pasal 14 secara spesifik mewajibkan setiap pemilik usaha untuk memperkerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: Eri CahyadijatimPemkot SurabayaSurabayaWali Kota Surabaya
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Kategori Terkait

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas
Jatim

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

by Sekar Sari
12 Juni 2025

SURABAYA, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menambah alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) strategis sebesar Rp43,19 miliar di...

Read moreDetails
KKP Sebut Dampak Mengerikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat

KKP Sebut Dampak Mengerikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat

11 Juni 2025
SPMB Surabaya 2025, Calon Siswa SMK Gratis Biaya Penerbitan Surat Sehat

SPMB Surabaya 2025, Calon Siswa SMK Gratis Biaya Penerbitan Surat Sehat

10 Juni 2025
Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

8 Juni 2025
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

8 Juni 2025

Featured Post

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025
Jateng

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - SD 2 Wergu Wetan Kudus turut serta dalam gelaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025...

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025
Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

5 Juni 2025
Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun
Nasional

Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun

by Rosyid
12 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan mega proyek pembangunan “giant sea wall” atau tanggul laut raksasa membutuhkan anggaran...

Anggaran Program MBG Tahun 2026 Tembus Rp 300 Triliun

Anggaran Program MBG Tahun 2026 Tembus Rp 300 Triliun

12 Juni 2025
Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

12 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih

12 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya