• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Diduga Tilep Dana Desa Rp721 Juta, Oknum Kades di Tulungagung Ditahan

Ipung by Ipung
18-Sep-2024 23:52
in Jatim
Diduga Tilep Dana Desa Rp721 Juta, Oknum Kades di Tulungagung Ditahan

Tersangka S (tengah) , oknum Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol saat digiring ke mobil tahanan karena diduga melakukan korupsi dana desa, di Tulungagung, Rabu (18/9/2024). ANTARA/HO-Joko Pramono

820
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Tulungagung, Jatim, Lingkar.news – Oknum seorang kepala desa (kades) berinisial S di daerah Tulungagung Jawa Timur ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat karena diduga melakukan penyimpangan (korupsi) dana desa sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan taksir kerugian negara mencapai Rp721 juta.

“Kami lakukan penahanan pelaku begitu statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Kejari Tulungagung Tri Sutrisno, di Tulungagung, Rabu (18/9).

Ia menyebut penyelidikan dugaan kasus korupsi dana desa oleh Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol itu masih terus dikembangkan.

BERITATERKAIT

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (kanan) saat meninjau penggunaan alat uji tanah (Jinawi) di areal persawahan. (Antara/Lingkar.news)

Kesuburan Tanah Turun, Petani di Banyuwangi Diminta Beralih Pupuk Organik

1 Maret 2024
ILUSTRASI: Pecahan uang Rp50.000 dan Rp100.000. (Freepik/Lingkar.news)

Rawan Dikorupsi, Penyaluran Dana Desa Terancam Dihentikan

24 Juli 2024

Menurut dia, praktik penyimpangan dana desa tersebut diyakini tidak hanya dilakukan oknum kades sendirian, melainkan melibatkan oknum perangkat pemerintah desa itu.

Modus penyimpangan yang dilakukan tersangka S, kata dia,  adalah dengan melakukan kegiatan dan penyertaan modal fiktif di BUMDes menggunakan anggaran dana desa

Dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi, dan sementara masih tersangka tunggal oknum kades tersebut.

Namun, kata Tri, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini.

Menurut dia, tersangka S dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita JatimDana Desa
SendShareTweet

Berita Terkait

Khofifah Larang Penggunaan BKK Desa untuk Hal Konsumtif
Jatim

Khofifah Larang Penggunaan BKK Desa untuk Hal Konsumtif

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan keuangan khusus...

Read moreDetails
70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

9 Mei 2025
Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

7 Mei 2025
Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

5 Mei 2025
Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

3 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya