• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jatim Hari Ini

DPRD Trenggalek Sebut Perda PDRD Harus Menyesuaikan Kondisi Kekinian

by Ulfa Puspa
11-Okt-2023 15:25
in Berita Jatim Hari Ini
ILUSTRASI: Pembayaran pajak melalui platform daring. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Pembayaran pajak melalui platform daring. (Antara/Lingkar.news)

449
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TRENGGALEK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengkaji ulang sejumlah peraturan daerah lama yang belum menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Salah satunya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) karena sudah 13 tahun belum mengalami perubahan.

“Ada perda (peraturan daerah) yang mestinya harus disesuaikan seperti Perda PDRD yang sudah 13 tahun peninjauan tarif itu tidak dilakukan,” kata anggota Panitia Khusus PDRD DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto di Trenggalek pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurut penjelasan Mugianto alias Obeng, penyesuaian itu termaktub Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Karhutla Gunung Bromo menewaskan empat relawan, dua korban luka bakar serius dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

4 Relawan Meninggal dalam Karhutla Bromo, 2 Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Dr Soetomo

16 Oktober 2026
Dampak kekeringan meluas ke 70 desa di Sumenep, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa siapkan opsi pembangunan sumur bor pada awal 2027.

Atasi Dampak Kekeringan di Sumenep, Khofifah Siapkan Sumur Bor Awal 2027

15 Oktober 2026

Amanat UU HKPD itu, kata Mugianto, merupakan motor supaya pemerintah daerah bisa mandiri. Dengan begitu, daerah tidak lagi terlalu bergantung pada suntikan anggaran pemerintah pusat.

Ia mengatakan bahwa perda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang mengatur besaran tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kemajuan zaman.

“Ini cocok sekali untuk meningkatkan pendapatan. Kami ingin PAD (pendapatan asli daerah) dari tahun ke tahun ada peningkatan, dan Trenggalek menjadi daerah yang mandiri,” ucapnya.

Dengan PAD yang tinggi itu, lanjut Mugianto, dapat membantu pembangunan daerah sehingga perekonomian masyarakat cepat bertumbuh.

Meskipun ada penyesuaian sesuai dengan perkembangan saat ini, pihaknya menekankan untuk tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi sehingga regulasi anyar itu jangan sampai membebani masyarakat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatimBerita Jatim Terkinijatim hari iniLingkar JatimPajakTrenggalek
Previous Post

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp 27 M Kasus Korupsi BTS Kominfo

Next Post

Pedagang Pasar di Pekalongan Diminta Tingkatkan Skill Jualan Online

Kategori Terkait

Bupati Jember Gus Fawait secara simbolis menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Jember mengalokasikannya ke beberapa pos. (Lingkar.news Network)
Berita Jatim Hari Ini

Gus Fawait Bawa Kabar Baik! Jember Dapat Rp 500 Miliar

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JEMBER, Lingkar.news — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum bagi Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait untuk membawa...

Read moreDetails
Edy Hadisiswoyo

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Minta OPD Tetap Solid

28 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Gresik Tekankan Patriotisme dan Empati

28 Oktober 2026
Sekda Gresik

Sekda Gresik Achmad Washil Purna Tugas setelah 5 Tahun Menjabat

28 Oktober 2026
Pemkab Gresik

Pemkab Gresik Fasilitasi Sertifikasi BNSP untuk 25 Pelaku Kuliner

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya