PATI, Lingkar.news – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengimbau masyarakat menjaga ketenangan dan kondusivitas saat sidang vonis Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Chandra meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, berfokus pada pendampingan dan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Pati.
“Terkait vonis Sudewo, itu nanti tanyakan hakim yang di sana. Kita di sini hanya melaksanakan asistensi supaya hal-hal tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.
Chandra juga menanggapi rencana sejumlah kelompok masyarakat yang ingin menyaksikan langsung sidang vonis di Semarang maupun menggelar nonton bareng (nobar) di Alun-alun Simpang Lima Pati. Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak untuk menentukan sikap dan mengekspresikan diri, tetapi tetap harus memperhatikan keamanan serta ketertiban bersama.
“Yang tahu mereka ada yang syukuran, ada yang ke sana, ya monggo-monggo saja. Itu hak warga Kabupaten Pati,” katanya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum telah melakukan langkah pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama sidang berlangsung. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan menunggu hasil persidangan.
“Semua sudah aparat penegak hukum, semua sudah melaksanakan kegiatannya. Kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.
Di sisi lain, rencana nobar sidang vonis Sudewo melalui videotron di Alun-alun Simpang Lima Pati oleh kelompok Pati Ora Sepele (POS) tidak dapat terlaksana.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan fasilitas videotron milik pemerintah daerah tidak dapat digunakan untuk menayangkan siaran langsung persidangan.
Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas.
“Mengingat dan menimbang hasil rembukan kepolisian, kami sudah matur Plt Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolresta untuk menjaga kondusivitas kabupaten. Mohon dimaklumi. Kami tidak bisa menayangkan secara langsung di videotron, mohon dimaklumi untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Pertimbangan keamanan juga berkaitan dengan agenda kirab Hari Santri Nasional (HSN) yang melintasi kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati. Kirab tersebut dijadwalkan diikuti sekitar 1.000 peserta dari Kayen dan Sukolilo.
Pemerintah daerah mengantisipasi kemungkinan gesekan antarkelompok masyarakat apabila sejumlah massa berkumpul di kawasan yang sama.
Sebagai alternatif, POS berencana memindahkan kegiatan nobar ke markas mereka di wilayah Tayu. Juru bicara POS, Saiful Huda, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Saiful menjelaskan, POS memilih tidak berangkat ke Semarang untuk mengawal sidang vonis Sudewo. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik horizontal sekaligus menjaga situasi di Kabupaten Pati tetap kondusif.
Pemerintah daerah berharap sidang vonis Sudewo berlangsung lancar tanpa memicu ketegangan di tengah masyarakat. Warga juga diharapkan tetap menghormati proses hukum dan menjaga persatuan, apa pun putusan majelis hakim.
(Fahtur Rohman/Lingkar.news)












