• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Serba Digital, Bayar Pajak dan Retribusi di Kudus Bisa Daring

Ipung by Ipung
17-Nov-2024 23:22
in Jateng
Serba Digital, Bayar Pajak dan Retribusi di Kudus Bisa Daring

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa melalui dompet digital dan sejumlah kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

794
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Kudus, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

“Digitalisasi yang dimaksudkan di antaranya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bisa melalui berbagai kanal pembayaran yang memudahkan masyarakat,” kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie di Kudus, Minggu.

Selain itu, kata dia, dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya selalu ada kebijakan-kebijakan baru yang diterapkan.

BERITATERKAIT

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin (kanan) sedang melakukan pembayaran pajak dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 26 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

Mudahkan Pembayaran Pajak BPP-P2, Pemkot Tangerang Buka Loket di 13 Kecamatan

26 Februari 2024
4 Barang Impor Ini Kena Pungutan hingga 40 Persen, Ada Kosmetik dan Sepeda Listrik

4 Barang Impor Ini Kena Pungutan hingga 40 Persen, Ada Kosmetik dan Sepeda Listrik

13 Oktober 2023

Kebijakan tersebut, imbuh dia, bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Stimulus yang telah diberikan berupa kompensasi dan pengurangan atas ketetapan pajak dikenakan menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan bahwa pembayaran pajak, salah satunya PBB memang dipermudah karena bisa melalui berbagai kanal pembayaran.

“Masyarakat tidak kesulitan membayar karena melalui gawai pintar pun bisa diselesaikan. Salah satunya, bisa melalui dompet digital maupun perdagangan digital (e-commers),” ujarnya.

Digitalisasi lainnya, yakni digitalisasi Peta PBB Tahun 2024 yang berhasil dituntaskan di sembilan kecamatan.

Digitalisasi lainnya, yakni digitalisasi layanan parkir pada Dinas Perhubungan Kudus, serta integrasi layanan digitalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2).

Untuk mengetahui jumlah tagihan PBB, pemkab juga memberikan kemudahan dengan mencetak SPPT yang dilengkapi barcode.

Sementara digitalisasi di bidang retribusi, di Pesanggrahan Kudus dan Taman Budaya pembayaran secara non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sedangkan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus memberlakukan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik (e-retribusi) untuk mendongkrak PAD.

Hanya saja, untuk saat ini baru diberlakukan di dua pasar, yakni Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan dari 25 pasar tradisional yang ada di Kudus. (rara-lingkar.news)

Tags: KudusPajak
SendShareTweet

Berita Terkait

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Read moreDetails
Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

29 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini
Nasional

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

by Utia Lilafidah
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan...

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya