• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Polisi Cabut Status Tersangka 23 Warga Blora dalam Kasus Konflik PT KRI

Rosyid by Rosyid
10-Des-2024 20:07
in Jateng
Polisi Cabut Status Tersangka 23 Warga Blora dalam Kasus Konflik PT KRI

Pihak Desa Jurangjero, Blora, dan PT KRI bersalaman usai menjalani restorative justice di Mapolres Rembang pada Senin, 9 Desember 2024. (Subekan/Lingkarjateng.id)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Polres Rembang akhirnya mencabut status tersangka 23 warga Desa Jurangjero, Kabupaten Blora, dalam kasus konflik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) pada Selasa, 10 Desember 2024. Pencabutan tersebut merupakan hasil dari proses restorative justice tahap pertama yang berjalan pada Senin, 9 Desember 2024.

Sebelumnya, 23 warga Desa Jurangjero, Blora, ditetapkan tersangka oleh Polres Rembang lantaran mengadakan aksi protes terhadap PT KRI dan berujung konflik.

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika 20 warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi PT KRI di perbatasan Blora-Rembang untuk protes mengenai asap pabrik yang dinilai mencemari lingkungan pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

BERITATERKAIT

Komut-LMG-Agus-Sunarko-Siap-Laporkan-Ganjar-ke-Polri-dan-Dewan-Pers-Minggu-Ini

Komut LMG Agus Sunarko Siap Laporkan Ganjar ke Polri dan Dewan Pers Minggu Ini

20 Februari 2023
Pemilu-2024,-Sekda-Jepara-Ajak-Masyarakat-Pilih-Pemimpin-dengan-Rekam-Jejak-Terpuji

Pemilu 2024, Sekda Jepara Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin dengan Rekam Jejak Terpuji

31 Januari 2023

Namun, protes tersebut berujung konflik hingga tujuh warga Jurangjero terluka dan dibawa ke RS PKU Blora untuk melakukan perawatan dan visum. Selanjutnya, sekitar 21.45 WIB, kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero kembali mendatangi lokasi tambang PT KRI lantaran tak terima warganya diserang. Konflik kedua ini membuat lima warga negara asing dari pihak PT KRI terluka.

Pada Jumat, 15 November 2024, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, melakukan gelar perkara dan menetapkan 24 tersangka dalam konflik tersebut, meliputi 23 warga Jurangjero dan satu warga negara asing dari pihak PT KRI.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya pada Jumat, 15 November 2024.

Akibat penetapan status tersangka tersebut, 23 warga Jurangjero dikenakan wajib lapor ke Polres Rembang dua minggu sekali. Mereka tidak ditahan lantaran kedua belah pihak dianggap bersikap kooperatif saat proses penyidikan.

Sebagai informasi, dalam kasus ini diketahui bahwa PT KRI belum memiliki izin operasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang telah beberapa kali memberi peringatan hingga menyegel kantor PT KRI. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak pabrik dengan dalih hanya melakukan uji coba mesin. (Lingkar Network | Subekan – Lingkar.news)

Tags: Berita BloraBerita Jateng terkiniJateng Hari Ini
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Read moreDetails
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

Lukas Ary Dwi Utomo Banjir Dukungan Pimpin PTMSI Jateng

29 Mei 2025
Pemprov Jateng Perkuat Tracing TBC, Terapkan Sistem Seperti Covid-19

Pemprov Jateng Perkuat Tracing TBC, Terapkan Sistem Seperti Covid-19

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya