• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Persiapan SPMB Jateng, Ini Aturan Kuota Penerimaan Siswa Baru

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
09-Apr-2025 15:27
in Jateng
Persiapan SPMB Jateng, Ini Aturan Kuota Penerimaan Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Persiapan itu khususnya terkait sistem aplikasi SPMB daring (online), melakukan pendalaman dan kajian atas subtansi Permendikdasmen un 2025 tentang SPMB dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kemudian menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) membahas petunjuk umum penyelenggaraan SPMB.  

“Mempersiapkan rancangan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Kepanitiaan SPMB di Provinsi Jawa Tengah, mengkoordinasikan penyiapan data pendukung SPMB, antara lain: data penduduk miskin dari sumber DTKS, data anak panti, data Anak Tidak Sekolah, melakukan pemetaan daya tampung kelas 10 (sepuluh) SMAN dan SMKN, dan lain sebagainya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, Rabu, 9 April 2025.

BERITATERKAIT

Pedagang Tahu Gimbal di Semarang Masih Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

Pedagang Tahu Gimbal di Semarang Masih Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

5 Februari 2025
Pemkab Demak Komitmen Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

Pemkab Demak Komitmen Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

14 Maret 2024

Uswatun menjelaskan bahwa Rancangan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tetang Petunjuk Umum Penyelenggaraan SPMB secara prinsip linier dengan subtansi pengaturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Mendikdasmen Buat 4 Jalur SPMB 2025/2026, Cek Dulu Skemanya

Kuota SPMB Jateng

Adapun terkait kuota SPMB Jateng meliputi, jalur domisili 33 persen dari daya tampung di satuan pendidikan, jalur afirmasi 32 persen, kuota khusus jalur domisili bagi wilayah kecamatan yang belum berdiri SMAN dan/atau SMKN 5 persen.

Uswatun mengatakan ada pembatasan calon murid dari keluarga miskin yang bersumber dari DTKS dikhususkan untuk DTKS Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3.

Kemudian ada kuota khusus bagi anak panti dan kuota khusus bagi anak tidak sekolah pada jalur afirmasi masing-masing 3 persen.

PPDB Diganti SPMB, Ada Perubahan Persentase Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah juga mempertimbangkan wilayah penerimaan murid baru pada jalur domisili berdasarkan pemetaan wilayah dengan pendekatan wilayah kecamatan dan memperhatikan wilayah kecamatan yang beririsan dengan kabupaten/kota maupun wilayah provinsi tetangga.

“Hal ini dimaksudkan agar calon murid yang memiliki jarak kedekatan dengan satuan pendidikan dapat menikmati layanan pendidikan di wilayahnya. Persyaratan yang dilekatkan dalam seleksi domisili terdekat ini adalah memedomani Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yakni dibuktikan dengan bukti Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun pada tanggal pendaftaran penerimaan Mmurid baru,” bebernya.

Uswatun menjelaskan bahwa daya tampung SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah pada tahun ajaran 2024/2025 baru mampu menampung sekitar 41 perseb lulusan SMP/sederajat. Oleh karena itu pada tahun ajaran 2025/2026 Pemprov Jateng akan mengembangkan program kemitraan dengan satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat (Swasta).

Melalui program ini Jawa Tengah mentargetkan sebanyak 5.000 murid khususnya yang berasal dari keluraga miskin) dapat ditampung di SMA/SMK swasta melalui pembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Memastikan program ini terlaksana secara efektif dan efisien serta adanya penjaminan mutu, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersyaratkan kepada satuan pendidikan mitra adalah sekurang-kurangnya telah terakreditasi minimal B, memiliki kecukupan sarana dan
prasarana, memiliki ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta kesediaan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” bebernya.

Dia mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen memberikan kebijakan yang adil. Oleh karena itu masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sehingga penyelenggaraan penerimaan murid baru dapat dinikmati dalam suasana kompetitif dan kondusif. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

Tags: Dinas PendidikanJATENGPemprov JatengSPMB
SendShareTweet

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan
Jateng

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

by Rosyid
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Transisi Paud ke SD Tahun 2025...

Read moreDetails
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

2 Juni 2025
Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

2 Juni 2025
Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

2 Juni 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya