• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Demak Minta BPD Tingkatkan Kinerja

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
11-Sep-2024 09:02
in Jateng, Pemerintahan
Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Demak Minta BPD Tingkatkan Kinerja

SIMBOLIS: Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kecamatan Demak, Senin, 9 September 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengebut pemberian surat keputusan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati Demak, Eisti’anah, bahkan turun langsung mendatangi 14 kecamatan secara berurutan. Kendati begitu saat ini baru setengah jumlah BPD di Demak yang menerima SK perpanjangan jabatan.

Eisti’anah pun menegaskan kepada para BPD yang sudah menerima SK agar semakin meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BERITATERKAIT

Bupati Demak Eisti’anah melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya tradisi Grebeg Besar pada Jumat malam, 31 Mei 2024. (M Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Grebeg Besar Demak Resmi Dibuka, Tiket Masuk Digratiskan

14 Juni 2024
BERKENDARA: Tampak pengendara melintas dengan hati-hati di Jalan Karanganyar-Ngemplik turut Desa Ngemplik Wetan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Minggu, 4 Agustus 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Jalan Karanganyar-Ngemplik Demak Tak Kunjung Diperbaiki Pasca Banjir Awal 2024

5 Agustus 2024

“Saya ucapkan selamat. Tugas yang akan diemban tidaklah ringan, namun saya yakin dengan dedikasi dan kerja keras akan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Eisti’anah menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyerahan SK perpanjangan jabatan BPD di Aula Kecamatan Demak, Senin, 9 September 2024.

Badan Permusyawaratan Desa se-Demak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Pihaknya membeberkan tugas BPD meliputi perencanaan dan pengawasan program-program pembangunan desa, serta mediasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

“Untuk itu kami berharap agar BPD dapat bekerja sama dengan semua pihak dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tuturnya. 

BPD juga diminta menjalankan fungsinya dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Menurut Eisti’anah sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Dirinya juga menitip pesan kepada seluruh BPD di Demak agar mendukung pemerintah desa untuk melakukan perubahan RPJMDes menyesuaikan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun meniadi 8 tahun.

“Kedua, jaga keharmonisan dengan pemerintah desa. Apabila ada permasalahan di desa agar diselesaikan dan dimusyawarahkan dengan baik, dan terakhir BPD agar menyusun laporan kinerja setiap akhir tahun anggaran sebagai evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, kita dapat mengatasi setiap tantangan dan mencapai kemajuan yang dinginkan,” tuturnya. 

SAH! Paripurna DPR Setujui Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, anggota BPD akan mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 

“Semoga dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, akan semakin memotivasi seluruh anggota BPD untuk bekerja, bergotong royong memperkuat kelembagaan desa,” ujarnya. 

Kemudian soal kritikan dari masyarakat terkait kinerja BPD, Eisti’anah meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja yang lebih berkualitas.

“Tentunya Dinpermades akan memberikan pengawasan. Kami delalu menyampaikan bahwa di kantor itu ada yang selalu stand by untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemarin memang ada yang menyampaikan kalau jam segini belum buka dan sebagainya. Jadi kritikan itu harus disikapi dengan baik karena kritik bertujuan memberikan evaluasi bagi kita agar lebih baik lagi kedepanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Tags: Berita Demak TerbaruBPDBupati Eisti'anahDEMAKJATENGJateng TerkiniMasa jabatanPemkab demak
SendShareTweet

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan
Jateng

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

by Rosyid
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Transisi Paud ke SD Tahun 2025...

Read moreDetails
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

2 Juni 2025
Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

2 Juni 2025
Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

2 Juni 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya