• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Konflik Tanah dengan PT Semen Indonesia, Pemdes Tegaldowo Rembang Blokade Jalan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
09-Okt-2024 11:03
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Konflik Tanah dengan PT Semen Indonesia, Pemdes Tegaldowo Rembang Blokade Jalan

PROTES: Pemdes Tegaldowo bersama warga memblokade akses jalan brumbung, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang pada Selasa, 8 Oktober 2024. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

839
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkar.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang bersama warga menggelar aksi pemblokiran jalan setapak/brumbung, Desa Tegaldowo pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pemblokiran tiga titik jalan tersebut merupakan aksi lanjutan Pemdes Tegaldowo atas gugatan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kepada Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rembang terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah pada jalan setapak/brumbung.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, dengan tegas mengatakan bahwa PT Semen Indonesia tidak boleh bertindak semena-mena menggugat sembilan titik tanah aset desa yang sudah disertifikatkan. Pasalnya, Kundari telah beriktikad baik agar permasalahan jalan setapak/brumbung diselesaikan secara kekeluargaan. 

BERITATERKAIT

Sudaryono Dikabarkan Mundur dari Kontestasi Pilgub Jateng, Gerindra Angkat Bicara

Sudaryono Dikabarkan Mundur dari Kontestasi Pilgub Jateng, Gerindra Angkat Bicara

18 Juni 2024
Berdayakan Masyarakat, Pemkot Semarang dan Bank Jateng Beri Bantuan Sumur Artetis

Berdayakan Masyarakat, Pemkot Semarang dan Bank Jateng Beri Bantuan Sumur Artetis

14 Oktober 2024

“Kita sudah membaca gugatan dari Semen. Intinya BPN diminta untuk membatalkan semua sertifikat, ‘kan tidak bisa. Karena sudah kita sertifikatkan dan itu punyanya desa. Jadi, Semen tidak boleh semena-mena. Selama ini sudah kita kasih kelonggaran, bisa lewat, tapi kok malah tidak ada iktikad baiknya,” tegasnya.

Selama proses gugatan di PTUN Semarang masih berlangsung, pihaknya mengatakan akan terus melawan PT Semen Gresik dengan memblokir jalan setapak/brumbung agar aktivitas pertambangan berhenti.

“Iya. Kita akan terus melaksanakan aksi sampai putusan PTUN selesai,” tegas dia.

Lebih lanjut, melalui aksi tersebut PT Semen Indonesia diharapkan mencabut gugatan yang dilayangkan ke PTUN Semarang. Kemudian, melaksanakan perjanjian yang telah disepakatinya dengan Pemdes Tegaldowo.

“Tidak harus kita digugat ke PTUN gitu, harusnya dia paham. Karena sebelum dia gugat, juga kita sudah ada kesepakatan yang harus kita jalankan. Tapi Semen tidak menjalankan. Yang tidak punya itikad baik berarti ‘kan bukan desa, tapi Semen,” bebernya.

Adapun perjanjian yang disepakati antara Pemdes Tegaldowo dengan PT Semen Gresik Indonesia yakni dalam pengerjaan pengadaan batu kapur, BUMDes dilibatkan sebagai pelaku jasa angkut. Kemudian, Semen juga diminta ikut membantu pembuatan Jalan Tegaldowo-Kembang dan Tegaldowo-Wuri.

“Kan kemarin ada DO (Delivery Order, red) juga. DO sampai sekarang tidak jalan. Banyak sopir yang protes ke desa, itu sudah kita antisipasi. Tapi Semen juga tidak ada iktikad baik. Terus ada pembuatan Jalan Tegaldowo-Kembang, Tegaldowo-Wuri itu juga baru dibuka saja, belum sampai ada tahap berikutnya,” jelas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Tags: Info seputar rembangJATENGJateng TerkiniPabrik SemenRembangSengketasertifikat tanah
SendShareTweet

Berita Terkait

132 Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Diselesaikan Akhir Mei
Jateng

132 Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Diselesaikan Akhir Mei

by Ulfa Puspa
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Sebanyak 132 desa/kelurahan selesai melakukan musyawarah desa (musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris...

Read moreDetails
Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

23 Mei 2025
RKPD Pati Tahun 2026 Masih Fokus Benahi Infrastruktur

RKPD Pati Tahun 2026 Masih Fokus Benahi Infrastruktur

23 Mei 2025
Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

22 Mei 2025
Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

22 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Yusril Ingatkan Risiko Penyalahgunaan
Politik

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Yusril Ingatkan Risiko Penyalahgunaan

by Ulfa Puspa
23 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons usulan KPK...

Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

23 Mei 2025
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

22 Mei 2025
Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025
PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

22 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

132 Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Diselesaikan Akhir Mei
Jateng

132 Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Diselesaikan Akhir Mei

by Ulfa Puspa
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Sebanyak 132 desa/kelurahan selesai melakukan musyawarah desa (musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris...

RKPD Pati Tahun 2026 Masih Fokus Benahi Infrastruktur

RKPD Pati Tahun 2026 Masih Fokus Benahi Infrastruktur

23 Mei 2025
Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

22 Mei 2025
Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

22 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya