SEMARANG, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus mendorong percepatan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi agar sejalan dengan kebutuhan dunia industri.
Upaya ini diwujudkan melalui Program Ajakan Industri 2026 yang disosialisasikan di Gedung Gradika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 13 November 2025.
Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemendiktisaintek, Yos Sunitiyoso, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari skema Pendanaan Penelitian Kerja Sama Industri dan Perguruan Tinggi, yang bertujuan mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan potensi riset kampus.
“Kami ingin mempertemukan kebutuhan industri dengan inovasi yang dikembangkan oleh peneliti. Melalui program ini, industri diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan teknologi, produk, atau solusi yang diperlukan,” jelas Yos.
Yos mengungkapkan data kebutuhan industri tersebut akan diseleksi dan menjadi dasar bagi call for proposal yang dibuka bagi para peneliti dari universitas maupun politeknik.
Para peneliti dapat mengajukan riset yang sesuai dengan permintaan industri, terutama penelitian yang sudah mencapai tahap prototype atau Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) minimal level 7.
Adapun pendanaan riset dalam program ini bersifat matching fund atau co-funding, di mana industri dan pemerintah sama-sama berkontribusi.
“Misalnya, kami berikan Rp100 juta kepada peneliti, sementara industri berkontribusi sekitar 50 persen dalam bentuk fasilitas laboratorium, sumber daya manusia, atau bahan penelitian. Industri juga bisa menambah dukungan dana tunai minimal 10 persen,” terangnya.
Pendanaan diberikan untuk jangka waktu satu hingga tiga tahun, dengan peningkatan porsi kontribusi dari industri di tiap tahapan.
Selain mempercepat hilirisasi riset, Kemendiktisaintek juga menargetkan peningkatan jumlah hasil penelitian yang berhasil dikomersialisasikan.
“Berdasarkan studi BRIN tahun 2021, hanya sekitar 1-2 persen hasil riset nasional yang berhasil menjadi produk komersial. Kami ingin angka ini naik, minimal 3-4 persen saja sudah luar biasa,” ujar Yos.
Ia menegaskan, komunikasi langsung dengan industri sangat penting agar inovasi perguruan tinggi tidak berhenti di laboratorium.
Pihaknya juga memastikan skema kerja sama lintas negara difasilitasi dengan perjanjian hak kekayaan intelektual (KI) bersama, sehingga peneliti lokal tetap terlindungi ketika hasil risetnya digunakan oleh mitra industri, termasuk luar negeri.
Kemendiktisaintek juga mendorong setiap kampus memiliki unit hukum dan lisensi yang dapat membantu peneliti dalam penyusunan perjanjian lisensi atau royalti, agar kedua pihak memperoleh manfaat secara adil.
Program Ajakan Industri 2026 rencananya akan digelar di berbagai kawasan industri besar seperti Surabaya, Makassar, Batam, dan Jababeka (Jakarta).
Jawa Tengah dan DIY menjadi lokasi awal pelaksanaan program karena memiliki potensi industri yang kuat, antara lain di kawasan Kendal, Batang, dan Semarang.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid












