SEMARANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran asal Jawa Tengah lantaran tak sedikit kasus penyaluran tenaga kerja ilegal.
Menurutnya koordinasi lintas sektoral sangat penting sejak tahap perekrutan untuk mencegah penyaluran tenaga kerja ilegal.
“Harus jemput bola. Jangan ada kasus dulu baru kita turun. Mulai dari rekrutmen sudah harus melibatkan kepala desa, ada pernyataan resmi dari kepala desa, dan dilanjutkan ke tataran lebih atas,” ujar Gubernur Jateng usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di kantornya, Selasa 15 April 2025.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa berjalan sendiri dalam pengawasan dan pemberangkatan pekerja migran. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Polda, Kantor Imigrasi, serta pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk sistem yang terpadu.
19 Pekerja Migran Ilegal Jadi Korban Perdagangan Orang di Dubai
Sistem terpadu ini untuk mencegah praktik pungutan liar, pemalsuan dokumen, penipuan, hingga pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan para pekerja migran.
“Mereka harus siap secara komprehensif. Tidak boleh ada penipuan atau penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 66.611 PMI asal Jawa Tengah diberangkatkan ke luar negeri. Sementara itu, hingga Maret 2025, sudah ada 14.361 orang yang diberangkatkan ke enam negara utama yakni Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, serta beberapa negara lain seperti Jerman.
Melihat angka tersebut, Luthfi menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng untuk menyusun role model penyelarasan perekrutan hingga pemberangkatan.
Sementara itu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa secara nasional masih banyak PMI yang berangkat secara non-prosedural, terutama ke negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan tren terbaru ke Kamboja dan Myanmar.
“Banyak tenaga kerja migran kita yang berangkat lewat jalur ilegal, dan mereka akhirnya mengalami kekerasan serta eksploitasi. Di Kamboja misalnya, semuanya ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan. Mereka umumnya bekerja di judi online dan praktik penipuan digital,” bebernya.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pun telah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada para pekerja migran, serta menekan angka keberangkatan non-prosedural. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)