SEMARANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melarang praktik jual beli jabatan. Arahan Gubernur itu disampaikan saat apel pagi dan halal bihalal bersama pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Selasa, 8 April 2025.
Gubernur Jateng juga menegaskan ASN harus mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan itu amanah. Kita akan pelototi siapa yang profesional dan siapa yang tidak,” ucapnya.
Dia mengatakan tidak peduli dengan latar belakang ASN, sehingga ASN yang bekerja secara profesional dan berdedikasi lah yang berhak mendapatkan jabatan.
“Saya tidak melihat bapak-ibu siapa, dari mana, atau nggendong siapa. Yang dilihat sekarang adalah kinerja. Siapa yang profesional, itu yang akan dapat jabatan. Mempersulit pelayanan pada masyarakat adalah pantangan dalam birokrasi kita,” ujarnya.
Pihaknya mengibaratkan birokrasi sebagai kendaraan dan ASN sebagai bahan bakarnya.
“Kalau ingin kendaraan birokrasi ini berjalan baik, maka bahan bakarnya harus baik pula,” sambungnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN adalah pelan masyarakat, bukan tuan, sehingga harus senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan publik.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan masyarakat jika selama dua bulan masa jabatannya terdapat kesalahan baik dalam tutur kata maupun tindakan.
Ia menjelaskan bahwa kesibukannya menjalankan program Ngopeni Nglakoni mengharuskannya berkeliling ke 35 kabupaten/kota di Jateng, membuatnya belum sempat bertemu langsung dengan seluruh ASN. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)