SEMARANG, Lingkar.news – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana penerapan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) yang sempat ditiadakan saat Kurikulum Merdeka.
Penerapan kembali penjurusan di SMA akan diujicobakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada November 2025 bagi kelas 12 SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengungkapkan bahwa peniadaan penjurusan saat Kurikulum Merdeka menimbulkan sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam proses mutasi siswa.
“Sekolah mengalami kesulitan saat adanya perpindahan siswa, terutama jika mata pelajaran pilihan dari sekolah sebelumnya tidak tersedia di sekolah tujuan. Akhirnya, sekolah baru harus melakukan matrikulasi,” jelasnya.
Penjurusan SMA IPA, IPS dan Bahasa Kembali Diberlakukan, Begini Skemanya
Menurut Uswatun ada beberapa alasan pemerintah kembali mengaktifkan penjurusan di SMA, salah satunya untuk menunjang tes kemampuan akademik siswa.
“Mulai dari dukungan terhadap Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA akan menggantikan ujian nasional sebagai bentuk evaluasi capaian belajar siswa secara nasional, dan ketiadaan penjurusan menyulitkan seleksi masuk perguruan tinggi,” ujarnya.
Selain itu, kata Uswatun, penjurusan di SMA juga untuk menghindari fenomena ‘guru sedekah nilai’. Pihaknya menjelaskan ketika siswa dalam satu kelas memiliki latar belakang pelajaran yang sangat beragam, guru kesulitan menilai secara adil. Hal ini memicu pemberian nilai yang tidak mencerminkan kompetensi sesungguhnya.
“Selain itu juga kesulitan dalam penyusunan jadwal dan pengelompokan siswa. Sistem tanpa penjurusan dinilai terlalu fleksibel, menyulitkan sekolah dalam mengatur jadwal dan kelompok belajar sesuai minat siswa. Dan yang terahir ketidakkonsistenan sistem pendidikan, yaitu kurangnya struktur yang berkesinambungan mengganggu relevansi dan efektivitas sistem pendidikan nasional,” paparnya.
Rencana Sistem Penjurusan SMA pada tahun ajaran 2025/2026 diantaranya murid IPA memilih tambahan tes mata pelajaran fisika, kimia, atau biologi. Sedangkan murid IPS dapat memilih mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau geografi. Lalu murid bahasa fokus pada sastra dan linguistik.
Sistem penjurusan juga diharapkan bisa membantu murid lebih fokus sesuai minat dan kemampuan, mempermudah perguruan tinggi dalam menilai kompetensi calon mahasiswa, mengurangi beban guru dalam mengajar kelas yang terlalu beragam.
Uswatun menjelaskan bahwa pemerintah memandang perlunya penilaian terstandar untuk mengetahui capaian kemampuan akademik peserta didik berdasarkan standar nasional pendidikan.
Pihaknya juga menyebut pentingnya evaluasi terstandar. Perbandingan distribusi nilai menunjukkan perbedaan antara evaluasi tidak terstandar dan terstandar, seperti rata-rata rapor semester 1—5 yang distribusi nilai cenderung homogen, seolah semua siswa menguasai kompetensi yang diharapkan.
“Hasil AN 2022 dan UTBK 2024 distribusi nilai meunjukkan variasi besar, mencerminkan kompetensi yang lebih beragam dan realistis,” imbuhnya.
Dirinya menyimpulkan TKA sendiri memungkinkan evaluasi individu yang lebih objektif dan terstandar, namun tetap memberi ruang bagi kepemilikan daerah dalam pengelolaan pendidikan. Rencana pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA/sederajat akan dilakukan pada semester 1 terakhir, diperkirakan November 2025. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)