• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Tiga Pelaku yang Aniaya Ojol dan Penumpang Ditangkap, Ini Motifnya

Ipung by Ipung
24-Des-2024 22:52
in Jabar
Tiga Pelaku yang Aniaya Ojol dan Penumpang Ditangkap, Ini Motifnya

Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat saat ungkap kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol dan penumpanganya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

791
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Bandung, Lingkar.news – Jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung meringkus tiga orang pengemudi ojek pangkalan yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring dan penumpangnya di wilayah Cimekar, Kabupaten Bandung.

“Terkait kasus antara ojol (ojek online) dan opang (ojek pangkalan) yang kemarin viral, alhamdulillah para pelaku sudah ditangkap sebanyak tiga orang,” kata Wakil Kepala Polresta Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat di Kabupaten Bandung, Selasa (24/12).

Hidayat menjelaskan tiga orang pelaku penganiayaan itu berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong, dan AR (19). Dari tiga tersangka itu, dua orang (W dan AR) merupakan pengemudi ojek pangkalan, sedangkan seorang lainnya sebagai penjaga pintu perlintasan Stasiun Cimekar.

BERITATERKAIT

Driver Ojol Hanya Dapat BHR Rp50 Ribu, Menaker: Itu Bonus bukan THR

Driver Ojol Hanya Dapat BHR Rp50 Ribu, Menaker: Itu Bonus bukan THR

27 Maret 2025
Pengamat Beberkan Sederet Masalah bila Ojol jadi Karyawan Tetap

Pengamat Beberkan Sederet Masalah bila Ojol jadi Karyawan Tetap

19 September 2024

Ia mengatakan peristiwa penganiayaan itu memicu kericuhan setelah sejumlah pengemudi ojek daring mendatangi pangkalan ojek setempat untuk memprotes tindakan tersebut pada Senin (23/12).

Insiden penganiayaan itu bermula ketika pengemudi ojol berinisial G sedang mengantar seorang penumpang perempuan berinisial I berusia 19 tahun.

Saat perjalanan, mereka dipepet sejumlah orang tak dikenal yang kemudian menarik penumpang hingga terjatuh dan melakukan penganiayaan terhadap keduanya.

“Penumpang tersebut ditarik hingga terjatuh, lalu keduanya dianiaya oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri. Penumpang perempuan mengalami luka di kepala dan wajah, sementara driver juga mengalami luka ringan,” kata Hidayat.

Akibat dari kejadian itu, korban I mengalami luka serius di kepala, tangan, serta kaki dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara korban G mengalami luka ringan di sisi kiri tubuhnya.

“Motif pengeroyokan ini diduga karena para pelaku, dua orang di antaranya pengemudi ojek pangkalan, merasa kesal dan emosi kepada korban yang melewati wilayah mereka,” kata Wakapolresta.

Ia mengimbau kepada komunitas ojek daring agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menghadapi kejadian serupa dan memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tiga orang pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rara-lingkar.news)

Tags: ojolPenganiayaan
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Jabar

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

by Ulfa Puspa
28 Mei 2025

CIANJUR, Lingkar.news – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Bupati Wahyu...

Read moreDetails
Tanah Gerak di Garut, BPBD Data Warga Terdampak dan Terancam

Tanah Gerak di Garut, BPBD Data Warga Terdampak dan Terancam

27 Mei 2025
Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

26 Mei 2025
DPRD Jabar Tepis Isu Legislatif Tak Terapkan Efisiensi Anggaran

DPRD Jabar Tepis Isu Legislatif Tak Terapkan Efisiensi Anggaran

21 Mei 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon Sudah Terbentuk pada 22 Kelurahan

Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon Sudah Terbentuk pada 22 Kelurahan

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya