• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Terima Surat Bebas Murni, Anas Urbaningrum Ngaku akan Kembali ke Dunia Politik

10-Jul-2023 15:07
in Hukum Dan Kriminal
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum (tengah) usai menerima surat bebas murni di Bapas Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Juli 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum (tengah) usai menerima surat bebas murni di Bapas Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Juli 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

830
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANDUNG, Lingkar.news – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.

Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu, 9 Juli 2023. Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas hari ini, Senin, 10 Juli 2023.

“Selama beliau menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali,” ujar Budiana.

BERITATERKAIT

MENYEGEL: Penyidik KPK RI menyegel rumah mewah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

Disita, KPK Segel Rumah Mewah SYL di Jakarta Selatan

2 Februari 2024
SIMBOLIS: KPU Kota Depok ketika melakukan pelantikan anggota KPPS. (Antara/Lingkar.news)

Dilantik Serentak, 38.990 Petugas KPPS Depok Efektif Mulai Bekerja Hari Ini

25 Januari 2024

Saat cuti menjelang bebas, menurutnya,  Anas telah melakukan wajib lapor selama enam kali. Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.

“Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan,” imbuhnya.

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Masih Wajib Lapor selama 3 Bulan

Adapun dalam pemberian surat bebas murni itu Anas hadir langsung ke Bapas Bandung pada hari ini. Dia hadir bersama para simpatisan ke lokasi tersebut.

Sementara itu, Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang.

Di samping itu, dia mengaku akan terjun kembali ke dunia politik karena dirinya kini merupakan komoditas politik di Indonesia.

“Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik. Urusan politik kan salah satunya urusan publik,” kata Anas. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Anas UrbaningrumBerita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar Terkinikasus korupsiLingkar Jabar
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak
Banten

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

by Redaksi
8 Juni 2025

TANGERANG, LINGKAR - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10...

Read moreDetails
3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

5 Juni 2025
Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

4 Juni 2025
Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

4 Juni 2025
Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

2 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Kemenkeu Ubah Skema Pembayaran Uang Pensiun ASN dan TNI-Polri Demi Hemat APBN

    Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Daging Sapi Khas Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional
Nasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

by Redaksi
8 Juni 2025

JAKARTA — Ki Hadjar Dewantara mempelopori pendidikan modern untuk orang Indonesia, yang waktu penjajahan Belanda digolongkan sebagai “pribumi”. Seperti diketahui,...

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

8 Juni 2025
Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

7 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya