• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Mario Dandy Ngaku Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 120 M

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
22-Agu-2023 16:09
in Hukum Dan Kriminal
HADIRI SIDANG: Mario Dandy Satriyo (kemeja hitam) saat tiba di ruang sidang PN Jaksel untuk membacakan pleidoi terkait tuntutan dalam kasus penganiayaan pada Selasa, 22 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

HADIRI SIDANG: Mario Dandy Satriyo (kemeja hitam) saat tiba di ruang sidang PN Jaksel untuk membacakan pleidoi terkait tuntutan dalam kasus penganiayaan pada Selasa, 22 Agustus 2023. (Antara/Lingkar.news)

338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).

“Majelis hakim yang Mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikitpun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan,” kata Mario Dandy​​​​​​ di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Mario Dandy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya juga menyampaikan terkejut saat mendengar jumlah restitusi yang harus dibayarkan saat disampaikan oleh JPU.

BERITATERKAIT

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

27 September 2023
Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ungkapnya.

Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Akan tetapi, pada kesempatan tersebut Mario mengemukakan belum punya penghasilan dan tidak memiliki harta.

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” ucapnya.

Mario juga menambahkan dirinya merasa bersalah dan memohon ampun kepada Tuhan sambil mendoakan agar korban segera pulih

“Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk merubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini,” ujarnya.

​Namun hal itu tidak menghentikannya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan.

Ditahan 94 Hari, Penyelesaian Kasus Mario Dandy Makan Waktu Lama

Terdakwa yang membacakan pleidoi sambil menangis tersebut juga berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil.

“Saya memohon kebijaksanaan Majelis hakim yang Mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan,” bebernya.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menuntut 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satrio selaku terdakwa penganiayaan berat dengan korban Cristalino David Ozora.

Tuntutan dibacakan tim JPU terdiri atas Hafiz Kurniawan, Bayu Ika, Maidarlis, Eka W, Suryani
 dan Nuli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Jaksa juga membebankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar. Jika terdakwa tidak dapat membayar maka diganti dengan hukum kurungan selama tujuh tahun penjara. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalKasus PenganiayaanKriminalPengadilan

Berita Terkait

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

by Ulfa Puspa
27 September 2023

JAKARTA – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)...

Read more
MENUNDUK: Terdakwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet menjalani sidang perdana di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tak Hanya Penipuan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

26 September 2023
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (batik merah bata) usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Investasi Diminta Selesaikan Konflik Rempang secara Kekeluargaan

25 September 2023
TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

22 September 2023
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya