• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Highlight

Tarif Listrik Naik Mulai dari 17,63 hingga 36,61 Persen

by Jazilatul Khofshoh
04-Jul-2022 12:41
in Highlight, Nasional
ILUSTRASI: Electrical Switchboard (Freepik @pvproductions/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Electrical Switchboard (Freepik @pvproductions/Lingkar.news)

287
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – PT PLN (Persero) telah menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk golongan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 Volt Ampere (VA) dan golongan pemerintah. Kenaikan tarif ini adalah untuk golongan rumah tangga R2 dan R3.

Besaran kenaikan golongan tersebut yakni 17,63 persen. Sedangkan untuk golongan pemerintah hanya P1, P2 dan P3. Besaran kenaikan untuk P1 dan P3 yaitu 17,63 persen. Untuk P2 sebesar 36,61 persen. Sedangkan bagi golongan yang tidak mengalami kenaikan yakni pelanggan bisnis dan industri. Termasuk juga pelanggan subsidi.

Dilansir dari tempo.co jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PLN. Mereka termasuk dalam golongan pelanggan nonsubsidi.

Mendes PDT Yandri Susanto berkeliling di pameran UMKM dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Hilirisasi Pala Desa Berpotensi Besar Tembus Pasar Global di TEI 2026

15 Oktober 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT ke-23 di Klaten

15 Oktober 2026

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif soal tariff adjustment dengan tujuan mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

Pelanggan golongan bersubsidi juga dipastikan tidak terkena penyesuaian tarif listrik sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik yang berhak.

“Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri tarifnya tetap,” kata Rida Mulyana.

Sementara itu, dalam siaran pers PLN, Jumat (01/07) disebutkan bahwa pihaknya terus melakukan efisiensi dalam operasional sehingga bisa menjaga Biaya Pokok Produksi (BPP) untuk menjaga keuangan perseroan tetap sehat. Untuk itu, PT PLN (Persero) telah menerima kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun. Kompensasi tersebut merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pembayaran kompensasi ini. Darmawan menjelaskan sebelumnya dalam proses pencairan kompensasi ini perlu waktu sampai dua tahun.

“Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi,” ujar Darmawan.

Darmawan memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

“Ini langkah konkrit pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” ujar Darmawan.

Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

“Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Penerapan tariff adjustment untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah, nyatanya tetap membebani masyarakat. Di tengah kenaikan sejumlah harga bahan pokok, kenaikan tarif listrik ini semakin menyesakkan dada. Tak main-main, kebijakan PLN dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan.

“Dalam kondisi harga-harga pokok naik, harga migor dibiarkan tinggi, padahal bisa dibikin murah, pertalite sengaja dilangkakan agar rakyat beralih ke pertamax yang mahal, tarif listrik bakal naik tanpa peduli kondisi ekonomi rakyat. Kami khawatir kita sedang menuju chaos,” tulis akun @PartaiSocmed di twitter, 24 Juni 2022.

Warganet lain mengungkapkan kebenciannya pada tanggal 1 Juli 2022 dimana tarif listrik naik hingga Rp1 juta. Terlihat akun @chira_shezan memposting bukti bayar PLN miliknya sebesar Rp3.716.526 pada 2 Juli 2022, sedangkan bulan sebelumnya Rp2,7 juta.

“I hate 1 Juli @pln_123 semua karena 1 Juli. Menangis listrik naik Rp 1 juta, bulan lalu masih Rp 2,7 juta,” tulis Shezan pemilik akun @chira_shezan. (Lingkar Network | Lingkar.news)

GRAFIS

Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 3 Tahun 2020, tariff adjustment ditetapkan setiap 3 bulan dengan mengacu kepada perubahan 4 asumsi makro. Empat asumsi makro tersebut adalah: kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga patokan bata baru (HPB).

Info Tarif Listrik yang Mengalami Kenaikan

  1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
  2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
  3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.
  4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.
  5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

Pelanggan yang Terdampak Kenaikan Tarif PLN

  1. Rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.
  2. Golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5%.

Sumber: PLN diolah dari berbagai sumber.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita NasionalPLN
Previous Post

Resmi Menikah, Lindsay Lohan Merasa Jadi Wanita Paling Beruntung di Dunia

Next Post

Visa Tak Resmi, 46 Calon Haji Asal Indonesia Dipulangkan

Kategori Terkait

Mendes PDT Yandri Susanto berkeliling di pameran UMKM dalam Trade Expo Indonesia 2026.
Nasional

Hilirisasi Pala Desa Berpotensi Besar Tembus Pasar Global di TEI 2026

by Redaksi
15 Oktober 2026

TANGERANG, Lingkar.news — Langkah strategis hilirisasi komoditas pala dari desa dinilai memiliki peluang besar untuk menembus dan bersaing di pasar...

Read moreDetails
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT ke-23 di Klaten

15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Bupati Klaten Hamenang Diduga Suap Oknum BPK terkait Audit

15 Oktober 2026
Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, mantan Kapuspen TNI yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto.

Profil Kristomei Sianturi, Eks Kapuspen TNI yang Kini Pimpin BNPB

15 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

15 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya