JAKARTA, LINGKAR – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk para kepala daerah terpilih akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan begitu, menurut dia, kegiatan itu tidak mengambil biaya dari daerah atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” kata Prasetyo usai menghadiri konferensi pers soal efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2).
Untuk itu, menurut dia, tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retret kepala daerah tersebut. Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) sore yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui APBD. Dalam surat tersebut dijelaskan, uang yang harus dibayar merupakan akomodasi dan konsumsi selama berlangsungnya acara di Akademi Militer Magelang. Besaran yang harus dibayar yakni Rp 2.750.000 per hari. Dengan demikian, selama delapan hari pelaksanaan retret biaya yang harus dibayarkan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 22 juta.
“Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/2).
Di lain sisi, dia menilai semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.
Hal ini membuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri pada awalnya membuka ruang agar dianggarkan dari APBD. Oleh karena itu, hal ini sempat diatur dalam SE.
“”Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat,” jelasnya.
Bima menegaskan keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri merupakan bentuk tanggung jawab instansinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
“Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri,” tegas Bima.
Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.
Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, mulai 21-28 Februari 2025. Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK. (RARA – LINGKAR)