• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Highlight

Baleg DPR RI Putuskan RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21-Sep-2022 17:50
in Highlight
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

801
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Pusat telah mengesahkan bahwa 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Prioritas tahun 2022 dan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Baleg DPR RI memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2023. Selain itu, RUU Sisdiknas juga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk kelompok kerja (pokja) RUU Sistem Pendidikan Nasional.

BERITATERKAIT

Cak Imin Umumkan Pimpinan Pansus Angket Haji, Nusron Wahid Jadi Ketua

Cak Imin Umumkan Pimpinan Pansus Angket Haji, Nusron Wahid Jadi Ketua

19 Agustus 2024
Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Mulai Rp 865 Ribu

8 Mei 2025

“Keputusan tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas prioritas merupakan sinyal positif bagi organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan lainnya yang selama ini meminta agar pembahasannya ditunda,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri di Jakarta pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menambahkan, Kemendikbudristek diberi waktu oleh DPR untuk memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal tunjangan profesi guru (TPG).

P2G mengaku masih khawatir, sebab pernyataan Ketua Baleg DPR kemarin masih membuka peluang agar RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal tahun depan (2023) bahkan bisa juga tahun ini, jika Kemendikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.

“P2G mendesak Kemendikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan ‘partisipasi yang bermakna’ melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas,” ungkapnya.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan indikator transparansi perubahan RUU Sisdiknas yaitu Kemendikbudristek hendaknya membentuk Pokja Nasional RUU Sisdiknas.

“Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemendikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dan dosen untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU,” tuturnya.

Menurut dia, pokja dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa.

Satriwan melanjutkan, nama-nama Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam tim.

“Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemendikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan meminta pemerintah dan DPR jangan sampai hanya akal-akalan saja menunda RUU Sisdiknas masuk Prolegnas. Dengan maksud menunggu situasi kondusif, masyarakat lupa, tidak ada protes lagi dari organisasi guru.

“Sementara itu tidak ada perubahan poin-poin krusial dan sensitif terhadap pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas, kalau gini ya sama saja,” ucapnya.

P2G yakin polemik bahkan penolakan RUU Sisdiknas ini akan terus berlanjut, sepanjang Kemendikbudristek tidak melibatkan stakeholder pendidikan secara jujur, terbuka, dan memadai.

“Jangan sebaliknya, hak-hak guru malah dikebiri dalam RUU Sisdiknas. Termasuk di dalamnya pasal tunjangan profesi guru, wajib dicantumkan kembali tertulis eksplisit sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen,” tegasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JakartaDPR RIRUU Sisdiknas
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia
Jateng

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

by Ulfa Puspa
28 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus berkomitmen menciptakan lingkungan inklusif dan ramah lansia. Hal tersebut disampaikan Kepala DKK...

Read moreDetails
DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

27 Mei 2025
DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

27 Mei 2025
100 Hari Kerja, Pemprov Jateng Kenalkan Program “Speling”

100 Hari Kerja, Pemprov Jateng Kenalkan Program “Speling”

25 Mei 2025
DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini
Nasional

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

by Utia Lilafidah
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan...

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya