• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 29, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Highlight

Baleg DPR RI Putuskan RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 September 2022
in Highlight
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

335
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Pusat telah mengesahkan bahwa 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Prioritas tahun 2022 dan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Baleg DPR RI memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2023. Selain itu, RUU Sisdiknas juga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk kelompok kerja (pokja) RUU Sistem Pendidikan Nasional.

ADVERTISEMENT

“Keputusan tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas prioritas merupakan sinyal positif bagi organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan lainnya yang selama ini meminta agar pembahasannya ditunda,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri di Jakarta pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menambahkan, Kemendikbudristek diberi waktu oleh DPR untuk memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal tunjangan profesi guru (TPG).

P2G mengaku masih khawatir, sebab pernyataan Ketua Baleg DPR kemarin masih membuka peluang agar RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal tahun depan (2023) bahkan bisa juga tahun ini, jika Kemendikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.

“P2G mendesak Kemendikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan ‘partisipasi yang bermakna’ melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas,” ungkapnya.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan indikator transparansi perubahan RUU Sisdiknas yaitu Kemendikbudristek hendaknya membentuk Pokja Nasional RUU Sisdiknas.

“Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemendikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dan dosen untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU,” tuturnya.

Menurut dia, pokja dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa.

Satriwan melanjutkan, nama-nama Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam tim.

“Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemendikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan meminta pemerintah dan DPR jangan sampai hanya akal-akalan saja menunda RUU Sisdiknas masuk Prolegnas. Dengan maksud menunggu situasi kondusif, masyarakat lupa, tidak ada protes lagi dari organisasi guru.

“Sementara itu tidak ada perubahan poin-poin krusial dan sensitif terhadap pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas, kalau gini ya sama saja,” ucapnya.

P2G yakin polemik bahkan penolakan RUU Sisdiknas ini akan terus berlanjut, sepanjang Kemendikbudristek tidak melibatkan stakeholder pendidikan secara jujur, terbuka, dan memadai.

“Jangan sebaliknya, hak-hak guru malah dikebiri dalam RUU Sisdiknas. Termasuk di dalamnya pasal tunjangan profesi guru, wajib dicantumkan kembali tertulis eksplisit sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen,” tegasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JakartaDPR RIRUU Sisdiknas

Berita Terkait

Serahkan-ke-Anies,-Demokrat-Ingin-Penetapan-Bacawapres-Bukan-Kawin-Paksa
Politik

Serahkan ke Anies, Demokrat Ingin Penetapan Bacawapres Bukan Kawin Paksa

28 Januari 2023
Kunjungi-Sekber-Gerindra-PKB,-DPP-NasDem-Jadi-Tamu-Parpol-Pertama
Politik

Kunjungi Sekber Gerindra-PKB, DPP NasDem Jadi Tamu Parpol Pertama

27 Januari 2023
Soroti-Kinerja-Menteri,-Relawan-Jokowi-Desak-Presiden-Lakukan-Evaluasi
Nasional

Soroti Kinerja Menteri, Relawan Jokowi Desak Presiden Lakukan Evaluasi

26 Januari 2023
Tanggapi-Maju-Pilgub-2024,-Gibran-Sebut-Siap-dengan-Perintah-Partai
Jogja

Tanggapi Maju Pilgub 2024, Gibran Sebut Siap dengan Perintah Partai

25 Januari 2023
Resmikan-Sekber-Gerindra-dan-PKB,-Cak-Imin-Kekuatan-yang-Saling-Melengkapi
Nasional

Resmikan Sekber Gerindra-PKB, Cak Imin: Kekuatan yang Saling Melengkapi

24 Januari 2023
Pemilu-2024,-Golkar-Dinilai-Mampu-Kuasai-Pulau-Jawa-karena-Ridwan-Kamil
Politik

Pemilu 2024, Golkar Dinilai Mampu Kuasai Pulau Jawa karena Ridwan Kamil

21 Januari 2023

Trending

Ribuan-Perangkat-Desa-Demo-di-DPR,-Lalu-Lintas-Macet
Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR, Lalu Lintas Alami Kemacetan

by Shinta Kusuma
25 Januari 2023

Lingkar.news - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada...

6-Tuntutan-Persatuan-Perangkat-Desa-Indonesia-di-Depan-Gedung-DPR

6 Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Depan Gedung DPR

26 Januari 2023
Gelar-Musran,-Kwarran-Dukuhseti-Tetapkan-Ketua-Baru-Periode-2023-2026

Gelar Musran, Kwarran Dukuhseti Tetapkan Ketua Baru Periode 2023-2026

27 Januari 2023
Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

26 Januari 2023
Salimah-Pati-Soroti-Kasus-Kecanduan-HP-dan-Bullying-pada-Anak

Salimah Pati Soroti Kasus Kecanduan HP dan Bullying pada Anak

28 Januari 2023

Post Terbaru

Novalia-Hesti-Purwanti,-Selalu-Jaga-Keseimbangan-Hidup-dan-Kerja
Pesona

Novalia Hesti Purwanti, Selalu Jaga Keseimbangan Hidup dan Kerja

by Shinta Kusuma
28 Januari 2023

Lingkar.news - Setiap orang bisa menentukan jalan karir pilihannya sendiri. Tak terkecuali dengan Novalia Hesti Purwanti yang telah memilih karir...

Shinta-Dwi-Aryanti,-Berawal-dari-Foto-Dokumentasi-Kini-Malah-Jadi-Hobi

Shinta Dwi Aryanti, Berawal dari Foto Dokumentasi Kini Malah Jadi Hobi

28 Januari 2023
Bertemu-di-Semifinal,-Jonatan-Christie-Akui-Shi-Yu-Qi-Tak-Bisa-Dianggap-Enteng

Bertemu di Semifinal, Jonatan Christie Akui Shi Yu Qi Tak Bisa Dianggap Enteng

28 Januari 2023
Pemilu-2024,-Megawati-Didesak-Umumkan-Ganjar-Pranowo-Jadi-Capres

Pemilu 2024, Megawati Didesak Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres

28 Januari 2023
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Ikuti kami di social media:

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya