• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Bisnis

Arus Kas Tak Stabil, Sektor Manufaktur Berpotensi Tak Bisa Bayar THR

by Redaksi
20-Mar-2024 08:49
in Bisnis, Metropolitan, Nasional
uang THR (dok. Lingkar)

uang THR (dok. Lingkar)

553
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, LINGKAR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengawasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) sektor industri manufaktur padat karya karena arus kas mereka masih belum normal.

“Hal ini dikarenakan penurunan order buyer (pembeli) mereka dari luar negeri akibat perlambatan ekonomi dunia dan geopolitik,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, Selasa (19/3).

Hal itu disampaikan menanggapi keluarnya instruksi Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bahwa pembayaran THR pekerja harus penuh dan tidak boleh dicicil. 

Jogja Coffee Week (JCW): ICBS 2026 Siapkan Kopi Lokal Go International

Jogja Coffee Week (JCW): ICBS 2026 Siapkan Kopi Lokal Go International

6 September 2026
Incar Sektor Sapi Perah, Pengusaha Vietnam Lirik Peluang Investasi di Banten

Incar Sektor Sapi Perah, Pengusaha Vietnam Lirik Peluang Investasi di Banten

21 Juli 2026

Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menurut dia, arus kas sektor industri manufaktur padat karya masih belum stabil karena adanya perlambatan ekonomi dunia dan geopolitik sehingga hal ini berpotensi mereka tidak mampu membayar THR secara penuh.

Sarman mengatakan, dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta Kemenaker dapat mengkomunikasikan antara pengusaha dan pekerja pada sektor tersebut, agar mendapat solusi terbaik.

Ia menambahkan bahwa ketika perusahaan manufaktur padat karya memang tidak mampu untuk membayar THR secara penuh maka perlu adanya kesepakatan, terkait usulan dan solusinya bagi kedua belah pihak (untuk THR Dicicil .red).

“Apakah dicicil atau ditunda tentu akan ada kesepakatan bersama dan disesuaikan dengan kondisi keuangan masing masing industri manufaktur padat karya,” katanya.

Sarman juga meminta kepada para pekerja di industri tersebut agar memahami serta memaklumi kondisi keuangan yang dihadapi pelaku industri padat karya saat ini, jika sampai mereka tidak mampu membayar THR tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginstruksikan pembayaran THR Lebaran harus penuh dan tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Sekali lagi saya pertegas kembali, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” kata Ida Senin (18/3). (ant/naw)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Kadin IndonesiaKemenakerRamadhan 2024THRTHR Dicicil
Previous Post

DPP KAWAH Dukung Herry Darman Maju Sebagai Calon kepala BP2MI

Next Post

Satpol PP Demak Terus Berpartisipasi Aktif Tangani Warga Terdampak Banjir

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.
Nasional

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan...

Read moreDetails
Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

28 Oktober 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung pimpin pengamanan demo BEM UI di Dukuh Atas.

Demo BEM UI di Jakarta: Kapolres Jakpus Turun Tangan, 4 Rute Transjakarta Disetop

28 Oktober 2026
Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya