SERANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk memperkuat akses menuju Banten International Stadium (BIS).
Usulan tersebut menjadi bagian dari persiapan Banten menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 yang akan digelar bersama Provinsi Lampung.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan usulan itu kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026) malam.
Menurut Andra, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan jalur strategis karena menjadi akses utama menuju kawasan Sport Center Banten, lokasi Banten International Stadium.
Selain menunjang aktivitas masyarakat, ruas tersebut juga menjadi jalur pendukung berbagai kegiatan berskala regional hingga nasional.
“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra.
Ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer, mulai dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.
Saat ini, ruas tersebut masih berupa jalan dua lajur dua arah. Pemerintah menilai peningkatan kapasitas jalan diperlukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya telah menyiapkan perencanaan teknis untuk mendukung rencana tersebut.
“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujar Arlan.
Menurut Arlan, Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan tersebut tengah direviu. Pemerintah Provinsi Banten juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi dapat segera dilakukan.
Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemprov Banten menyiapkan skema pembiayaan bersama (cost sharing) dalam pengadaan lahan. Dari kebutuhan anggaran sekitar Rp180 miliar, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar.
Arlan mengatakan pelebaran jalan tersebut direncanakan meningkatkan lebar ruas menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.
Peningkatan akses menuju Banten International Stadium diharapkan tidak hanya mendukung kesiapan PON XXIII 2032, tetapi juga memperlancar distribusi barang dan jasa serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Banten.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki












