Jakarta, Lingkar.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, mengembangkan program pembinaan produktif Jawara Beton yang melibatkan warga binaan memproduksi bahan bangunan dari limbah fly ash bottom ash (faba) dengan memproduksi 10.000 paving block per hari.
Selain paving block, Jawara Beton Lapas Tangerang juga memproduksi bata kompres dengan kapasitas mencapai 2.500 keping per hari. Fasilitas ini juga memproduksi pemecah ombak, modul rumah, dan pagar panel.
“Kegiatan produksi ini melibatkan 70 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dari 1.500 WBP yang ada di sana,” kata Kepala Lapas Tangerang Beni Hidayat di Tangerang, Selasa (26/05/2026).
Produksi bahan bangunan ini telah berlangsung sejak awal 2025 yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Jadi waktu itu Pak Menteri Imipas bertemu dengan Direktur Utama PLN membahas soal pemanfaatan limbah batu bara PLTU dengan melibatkan warga binaan,” kata Beni.
Beni menjelaskan pelibatan narapidana dalam loka kerja Jawara Beton Lapas Tangerang merupakan bentuk pembinaan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki keterampilan untuk masa depan yang lebih baik.
Warga binaan yang dilibatkan dalam produksi bahan bangunan berbasis faba ini sebelumnya telah melalui proses seleksi asesmen untuk memastikan mereka memiliki kemauan belajar dan bekerja.
Warga binaan yang mengikuti pembinaan di Jawara Beton tersebut juga mendapatkan premi atau upah atas hasil penjualan bahan bangunan yang mereka produksi.
“Uang premi tersebut ditransfer langsung ke rekening warga binaan, dan mereka juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Saat ini, Jawara Beton telah menyuplai paving block dan bata kompres kepada sejumlah pengembang, salah satunya adalah Summarecon.
Selain itu, hasil loka kerja Jawara Beton juga telah digunakan untuk pembangunan fasilitas rumah ASN Kemenimipas di Bekasi yang diluncurkan pada Selasa (19/5).
“Sudah ada kerja sama dengan swasta, bata kompres kami sudah dipakai oleh Sumarecon,” ujar Beni.
Produksi pemecah ombak dari program ini juga dilaporkan mulai dilirik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Beni mengatakan produksi paving block dan bata kompres Lapas Tangerang ini juga dapat dibeli oleh masyarakat umum yang membutuhkan bahan bangunan.
Pemesanan dapat dilakukan melalui e-commerce maupun dengan menghubungi pihak lapas melalui media sosial resmi milik Lapas Tangerang.
Serbou Bin Herman (37), seorang warga binaan asal Lampung yang menjalani masa pidana 12 tahun di Lapas Tangerang, mengaku bersyukur dilibatkan dalam program Imigrasi dan Pemasyarakatan in Action (IMPACT) Route ini.
Ia menyebut telah enam bulan bekerja memproduksi besi untuk rangka beton bangunan dan berhasil mengumpulkan uang upah hingga Rp2 juta.
“Nantinya uang tersebut digunakannya sebagai modal setelah bebas dari Lapas. Bersyukur bisa dilibatkan, nanti setelah bebas berharap masih bisa bekerja di sini lagi,” kata Bao. (rara-lingkar.news)













