Tangerang, Lingkar.news – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan penutupan sementara operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, (06/09/2026). Kebijakan ini diambil berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26 yang berlaku mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB akibat temuan sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul hasil uji kertas (paper test) yang dilakukan pada Minggu (6/9) pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB, yang menunjukkan indikasi positif sebaran abu vulkanik di area bandara.
Data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB mencatat sebanyak 33 penerbangan terdampak. Untuk rute internasional, tercatat 16 pembatalan, tujuh penundaan, dan lima penjadwalan kembali yang mencakup rute Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul/Incheon, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur. Sementara untuk rute domestik, terdapat empat pembatalan dan satu pengalihan penerbangan dari dan ke Lampung, Denpasar, serta Surabaya.
Pihak Ditjen Perhubungan Udara kini memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan guna memitigasi dampak berantai terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, hingga kapasitas terminal penumpang.
“Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional, salah satunya adalah penyesuaian jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Penyesuaian operasional penerbangan akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, dan BMKG untuk memantau situasi terkini. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak maskapai terkait status penerbangan mereka.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis













