Serang, Lingkar.news – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten melakukan pembinaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pemberi kerja dan pekerja penerima upah untuk menciptakan perlindungan yang optimal di wilayah Banten, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans kabupaten/kota se-Provinsi Banten, unsur perusahaan, serta perwakilan pekerja dari berbagai wilayah di Provinsi Banten di Aula Disnakertrans Provinsi Banten.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, pada Kamis (16/7/2026) menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan perlindungan yang optimal bagi seluruh tenaga kerja di Banten.
Menurut Septo, pihaknya mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja guna meningkatkan kepatuhan terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Septo menambahkan, perlindungan tenaga kerja yang optimal merupakan elemen krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan untuk kesejahteraan pekerja di Provinsi Banten.
Harapannya, para pekerja akan lebih produktif dengan adanya perlindungan dan jaminan sosial yang optimal, serta bersama-sama mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Muhyidin, memaparkan program jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan di Kabupaten Serang, yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan masa proteksi aktif selama satu tahun.
Muhyidin menekankan bahwa inisiatif dan praktik baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang ini diproyeksikan menjadi percontohan (pilot project) di tingkat nasional.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan berencana mereplikasi skema kolaborasi anggaran daerah ini untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar pekerja rentan di desa-desa mendapatkan perlindungan serupa.
Terkait keberlangsungan program, Muhyidin menjamin bahwa ketahanan dana serta cadangan klaim yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan saat ini dalam kondisi aman dan stabil untuk menopang kebutuhan klaim peserta.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, saat ini terdapat 2.866.368 tenaga kerja formal di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, baru 1.724.921 orang atau 60,18 persen pekerja yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis











