Tangerang (LINGKAR.NEWS) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, menyatakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melampaui target yang dicanangkan. Dari target sebesar Rp573 miliar, penerimaan PBB-P2 berhasil mencapai Rp587 miliar.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan, “Hasil yang sangat menggembirakan, realisasi penerimaan pajak hingga 8 Desember sudah melebihi target. Ini bukti warga patuh pajak.”
Kiki juga menyebut bahwa kepatuhan wajib pajak mengalami peningkatan signifikan, dari 82,3 persen pada 2024 menjadi 85,7 persen di tahun ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan.
Bapenda Kota Tangerang memperkirakan penerimaan pajak dari PBB-P2 akan terus bertambah mengingat masih ada sisa waktu hingga akhir tahun.
Sementara itu, untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tercatat realisasi sebesar Rp593 miliar dari target Rp620 miliar.
Kiki menambahkan, “Kekurangan Rp27 miliar akan kita kejar dengan sisa waktu yang tersedia. Kita sedang upayakan ini semuanya bisa terpenuhi.”
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan investasi jangka panjang yang krusial bagi pembangunan kota, dengan hasil yang akan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi investasi bersama bagi masa depan Kota Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Sachrudin.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mempermudah pemenuhan kewajiban pajak masyarakat melalui berbagai inovasi.
“Kita terus menghadirkan program-program yang memudahkan, seperti penghapusan denda serta relaksasi PBB-P2 dan BPHTB pada periode tertentu. Kanal pembayaran digital juga terus kita kembangkan agar masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya. (anta/red)













