Garut (LINGKAR.NEWS) – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyiapkan Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah untuk berbagai tingkatan pendidikan. Program ini bertujuan membangun karakter siswa yang berbudaya dan memiliki identitas bangsa, sebagai upaya mempersiapkan generasi muda hebat menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Nilai Budaya pada Kemenbud, Bobby Fernandes, menjelaskan program tersebut saat Sosialisasi Penguatan Nilai Budaya ke Sekolah di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu.
“Kami punya program namanya Gerakan Seniman Masuk Sekolah. Jadi, kita mendorong bagaimana seniman ini juga hadir di ruang-ruang pendidikan formal,” ujar Bobby.
Bobby menuturkan, Kemenbud secara berkelanjutan berupaya membangun karakter anak bangsa yang berbudaya, salah satunya dengan mendorong kegiatan tersebut di lingkungan sekolah melalui berbagai kegiatan belajar mengajar. Ia menambahkan, sekolah dapat memberikan pengetahuan berbasis budaya kepada siswa. Selain melalui program ekstrakurikuler yang sudah ada, seniman juga akan hadir di sekolah untuk menyebarkan nilai-nilai budaya.
“Ada sinergi antara seniman dan sekolah, jadi ini hubungan yang sebenarnya mutualisme. Seniman mendapat ruang ekspresi yang cukup, sekolah juga dibantu untuk penguatan karakter melalui praktik-praktik budaya,” kata Bobby.
Kemenbud saat ini sedang menyiapkan detail pelaksanaan gerakan tersebut, dengan harapan sudah dapat berjalan pada tahun ini atau paling lambat tahun 2026. Bobby menyatakan, seniman dan guru di sekolah dapat berkolaborasi membuat proyek atau kegiatan yang menyajikan nilai-nilai budaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan, seperti budaya disiplin bagi siswa.
“Itu ada kepala sekolah, ada seniman, ada guru seni, ada dinas yang menyusun bagaimana bentuk pembelajaran dan nilai-nilai apa yang berdasarkan lokalitas itu,” paparnya.
Ia menambahkan, seniman di Indonesia saat ini cukup banyak dan tidak kekurangan. Justru, menurutnya, yang menjadi kekurangan adalah penyampaian nilai-nilai budaya dari seniman kepada siswa di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SD hingga SMA sederajat. Kemenbud juga akan menyiapkan payung hukum yang jelas agar seniman dapat masuk ke sekolah untuk memberikan pembelajaran bagi siswa.
“Mungkin nanti peraturan menteri atau surat keputusan bersama atau mungkin perpres. Sedang dibahas, sedang disusun ini di lintas kementerian,” tutup Bobby. (anta/red)













