JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah untuk memastikan sinkronisasi data peserta dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” kata Netty dikutip di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Netty menilai kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, ia menekankan perlunya verifikasi dan validitas data penerima manfaat.
Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu juga menekankan bahwa sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan di daerah sangat penting untuk memastikan hanya peserta yang benar-benar tidak mampu yang menerima manfaat kebijakan tersebut.
“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya untuk peserta yang memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.
Pemerintah Akan Buka Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir Tahun Ini
Netty juga menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam implementasi kebijakan pemutihan. Ia mengingatkan agar langkah pemerintah ini tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
Selain itu, Netty juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal.
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Berlaku untuk Golongan Ini
“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” katanya menegaskan.
Netty menyampaikan pula bahwa DPR mendukung langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, namun akan memastikan pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang berhak.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













