• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Kemendagri Awasi Proses Angket DPRD Pati soal Kebijakan Bupati Sudewo

by Rosyid
28-Agu-2025 21:31
in Berita Jateng Hari Ini, Pemerintahan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Antara/Lingkar.news)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Antara/Lingkar.news)

327
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawasi proses pembahasan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang masih bergulir di DPRD setempat.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya (panitia khusus) dan tunggu saja,” kata Bima.

Menjelang sidang putusan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Pati Ora Sepele (POS) menggelar ruwatan di Alun-Alun Pati untuk menghindari potensi gesekan massa.

Kawal Sidang Vonis Sudewo, Massa Pati Ora Sepele Gelar Ruwatan di Alun-Alun Pati

21 Oktober 2026
DPRD Gowa mengusulkan Darmawansyah Muin menjadi Bupati Gowa definitif ke Kemendagri setelah Husniah Talenrang diberhentikan dari jabatannya.

DPRD Gowa Usulkan Darmawansyah Muin Jadi Bupati Definitif ke Kemendagri

21 Oktober 2026

Seiring dengan jalannya proses pembahasan hak angket di DPRD Kabupaten Pati, ia meminta masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas sampai hasil akhir keluar.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk terus memastikan pelayanan publik di Pati tak terganggu.

“Kami apresiasi Pak Gubernur, karena di sana, pelayanan publik tetap jalan,” katanya.

Terkait aksi kirim surat masyarakat Pati ke Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK), Bima tak mempermasalahkan hal itu.

Ia juga mempersilakan rencana masyarakat Pati yang akan bergerak ke lembaga antirasuah tersebut apabila Bupati Sudewo lepas dari jeratan hukum.

“Silakan saja, itu ruang demokrasi, enggak ada larangan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo pascaaksi massa besar-besaran yang menuntut sang bupati mundur pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

Saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Pati masih memeriksa sejumlah pihak untuk meminta keterangan terkait kebijakan Bupati Sudewo.

Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatengBerita PatiBupati PatiKemendagri
Previous Post

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Next Post

Kronologi Demo di Jakarta Ricuh, Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob

Kategori Terkait

Kegiatan pengukuhan DPD PKDI Jateng, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)
Berita Jateng Hari Ini

DPD PKDI Jateng Dikukuhkan, Siap Kawal Program Pemerintah di Desa

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news — Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah/DPD PKDI Jateng di, Kota Semarang, Rabu...

Read moreDetails
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendampingi Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dalam kegiatan ekspose pembangunan manajemen talenta ASN di Pemprov Sulteng, bertempat di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Talenta ASN Sulteng Dipetakan, 18 Ribu Pegawai Jadi Sasaran

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya