SEMARANG, Lingkar.news – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) menanggapi rencana pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan agar DPRD Pati menjalankan proses hak angket sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal itu di sampaikan Wagub Jateng usai menjadi keynote speech pada acara Opening Ceremony Festival Jateng Syariah (FAJAR) th 2025 di The Suri Ballroom Queen City Mall Semarang, Kamis, 14 Agustus 2025.
“Yang penting sesuai aturan saja, dan ruang diskusi dengan publik atau masyarakat harus betul-betul ditegakkan. Jangan sampai kejadian kemarin menjadi polemik di pemerintahan yang lain,” ujarnya.
Gus Yasin menilai, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) seharusnya diawali dengan dengar pendapat bersama masyarakat.
“Mendengarkan semua pihak, termasuk kepala desa dan NGO (Non-Governmental Organization), itu penting. Semua stakeholder harus dilibatkan,” katanya.
Menurutnya, kenaikan PBB wajar terjadi dari tahun ke tahun, tetapi harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat paham dan tidak merasa terbebani.
“Harus menyerap aspirasi masyarakat dulu. Mau berapa persen naiknya? Maka saya imbau sebelum dinaikkan, diskusikan dulu dengan masyarakat,” sebutnya.
Saat ditanya soal kemungkinan peninjauan ulang kenaikan PBB di daerah lain, Gus Yasin menyebut bahwa setiap daerah memiliki kebijakan berbeda yang harus menyesuaikan kondisi masyarakat.
“Tetapi harus disesuaikan, apakah kenaikan itu memberatkan atau tidak. Pendapatan daerah kan bisa dari sumber lain. Contohnya di Sragen, malah digratiskan. Jadi, tidak bisa dipukul rata semua daerah harus naik,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan sektor lain seperti investasi.
“Pajak itu banyak jenisnya, ada yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, ada juga dari investasi. Nah, yang investasi ini sedang kita dorong di Jateng supaya para investor menaruh sahamnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S













