• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

Senator RI Minta Investigasi Nelayan Indonesia yang Diintimidasi Polisi Singapura

by Saiful Muhlis
29-Des-2024 22:40
in Politik
ilustrasi: nelayan di kepulauan riau

ilustrasi: nelayan di kepulauan riau

231
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Batam, Lingkar.news – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ria Saptarika mendukung tindakan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri yang meminta penjelasan otoritas Singapura soal insiden nelayan Belakangpadang mendapat intimidasi Polisi Maritim negara tersebut.

“Saya mendukung penuh langkah BP2D Kepri yang telah meminta penjelasan resmi dari pihak Singapura terkait insiden tersebut,” ujar Ria dalam keterangannya diterima di Batam, Minggu (29/12).

Senator asal Kepri tersebut, menyebut perlu ada investigasi yang transparan dan menyeluruh dari kedua belah pihak (Indonesia dan Singapura) untuk mengklarifikasi kronologi kejadian yang dialami nelayan Belakangpadang tersebut secara detail, seperti lokasi persis kejadian, dan status perairan tersebut berdasarkan perjanjian perbatasan yang berlaku.

Nelayan Bahodopi Sulteng Terima Bantuan 6 Kapal Fiberglass dari Dana CSR

Nelayan Bahodopi Sulteng Terima Bantuan 6 Kapal Fiberglass dari Dana CSR

1 Oktober 2026
Tangkap Ikan Pakai Bom, 5 Nelayan Sumbawa Barat Terancam 15 Tahun Penjara

Tangkap Ikan Pakai Bom, 5 Nelayan Sumbawa Barat Terancam 15 Tahun Penjara

1 Oktober 2026

Kemudian, lanjut dia, identifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik dari nelayan Indonesia maupun petugas patroli Singapura, mencari tahu motif tindakan petugas patroli Singapura serta dasar hukum yang digunakannya.

Selain itu upaya tersebut, kata Ria, Pemerintah Indonesia harus memastikan perlindungan dan keamanan bagi nelayan Indonesia yang mencari nafkah di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Perlindungan ini mencakup, pertama, sosialisasi dan edukasi yang jelas mengenai batas-batas wilayah perairan dan aturan yang berlaku bagi nelayan. Kedua, peningkatan koordinasi antara instansi terkait, seperti Bakamla, TNI AL, dan KKP untuk pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan.

Ketiga, pendampingan hukum dan advokasi bagi nelayan yang menjadi korban tindakan aparat negara lain. Keempat, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah diplomasi yang intensif dengan Pemerintah Singapura untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan konstruktif.

Menurut dia, langkah ini dilakukan melalui jalur bilateral, seperti pertemuan antarpejabat terkait, atau melalui mekanisme yang telah disepakati oleh kedua negara, untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum bagi nelayan di wilayah perbatasan.

“Saya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi nelayan Indonesia dan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga,” ujarnya.

Ria juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika mengalami kejadian serupa.

Mantan Wakil Wali Kota Batam itu menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara adalah prioritas utama.

“Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan diplomasi,” tutur Ria.

Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).

Kabar itu tersebar luas melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: DPD RINelayanSingapura
Previous Post

IMM NTB Desak Gubernur Terpilih Tindak Tambang Ilegal yang Menjamur

Next Post

Komnas Ham Minta Pemerintah Jamin Keamanan Pengungsi di Maybrat Papua

Kategori Terkait

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Politik

8 Parpol Nonparlemen Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, Ini Alasannya

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi...

Read moreDetails
Merespons wacana pemakzulan Wapres Gibran usai putusan MK terkait syarat pendidikan, Jokowi tegaskan agar ikuti mekanisme konstitusi.

Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK: Ikuti Mekanisme Konstitusi

8 Oktober 2026
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi berbasis platform digital terbit, mengatur kemitraan, tarif, jaminan sosial, dan perlindungan pengemudi ojol.

Perpres Ojol Terbit, Aturan Tarif hingga Perlindungan Pengemudi Segera Disusun

8 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal ijazah, menegaskan akan fokus bekerja menjalankan program Presiden Prabowo.

Gibran Buka Suara Usai Putusan MK soal Ijazah: Saya akan Fokus Bekerja

7 Oktober 2026
DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal, mengatur data dasar nasional, AI, blockchain, keamanan data hingga lembaga SDI.

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur AI, Blockchain hingga Lembaga SDI

6 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya