• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

Menag Yaqut Kembali Absen dari Rapat Evaluasi Haji 2024

by Ulfa Puspa
23-Sep-2024 14:44
in Nasional, Highlight
RAPAT: Suasana Rapat Pansus Angket Haji di ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

RAPAT: Suasana Rapat Pansus Angket Haji di ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

213
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Agama (Menag) kembali absen Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Haji 2024 bersama dengan Komisi VIII DPR RI karena harus menghadiri agenda kerja luar negeri yakni International Meeting for Peace (IMP) di Prancis.

Namun Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, tampak hadir mewakili Menag serta memberikan opsi agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring seperti arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Pertama kami sampaikan permohonan maaf, karena bapak menteri sedang menjalankan tugas karena hari ini sedang berada di Perancis, dalam rangka menjalankan tugas untuk mewakili Presiden Indonesia di Paris. Perjalanan tugas berakhir di 28 September nanti,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki pada saat RDPU Haji di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026

“Ada opsi yang beliau sampaikan (Menag), bersedia untuk online,” ucapnya. 

Kemenag Bantah Tuduhan Berangkatkan 3.503 Jamaah Haji Khusus

Akan tetapi opsi yang disampaikan tersebut tidak bisa diterima oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Pihaknya masih meminta Menag hadir secara tatap muka untuk dimintai pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri oleh Menag dan kami sudah bisa menjadwalkan ulang di tanggal 27 September. Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau yang lain, nanti dibicarakan tingkat pimpinan,” ujar Ashabul Kahfi.

Kehadiran fisik Menteri Agama untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Ibadah Haji 2024 memang sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Dalam Pasal 43 bagian kelima disebutkan secara jelas bahwa menteri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji.

Selanjutnya pada ayat kedua, disebutkan bahwa laporan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban harus dijelaskan kepada Presiden dan juga DPR RI paling lama 60 hari setelah Ibadah Haji itu berakhir.

“Penjelasan itu sudah jelas bahwa menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya,” kata Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya yang juga hadir dalam kegiatan RDPU tersebut.

Direktur BHKU Dicecar Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Rencananya, kegiatan RDPU ini dihadiri oleh dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia.

Namun dengan padatnya berbagai aktivitas, para petinggi terkait tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut dan hanya diwakili dari instansi terkait, sehingga agenda rapat ini harus ditunda kembali hingga tanggal 27 September mendatang dan berharap para petinggi dari instansi terkait bisa menghadiri kegiatan lanjutan tersebut.

“Sesuai dengan usulan anggota dan berdasarkan tata tertib dan UU yang sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan. Maka rapat kerja evaluasi Haji ini, kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya dan kami menyampaikan kepada bapak, sisa kesempatan yang tersedia itu, hanya di tanggal 27 September,” ucap Ashabul Kahfi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: DPR RIhajiHaji 2024Info haji Indonesiakemenag RIMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Ternyata Minum Miras sebelum Lompat Sungai

Next Post

Tewaskan 6 Orang, Ini Kronologis Kecelakaan Bus Vs 2 Tronton di Pantura Pati

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.
Nasional

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan...

Read moreDetails
Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

28 Oktober 2026
Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya