KOTA KUPANG, Lingkar.news – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengevakuasi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial SU (41) yang menderita sakit berat setibanya di Bandara El Tari, Kupang, Minggu (25/10/2026).
SU, yang berasal dari Desa Borokanda, Kabupaten Ende, dipulangkan dari Dubai, Uni Emirat Arab, setelah menjalani serangkaian operasi akibat stroke hemoragik dan hipertensi berat.
Proses evakuasi ini merupakan bagian dari koordinasi lintas unit di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang melibatkan BP3MI Banten, BP3MI DKI Jakarta, dan BP3MI NTT.
Pasien yang tiba dengan status stretcher case (pasien berbaring) tersebut langsung dilarikan ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, termasuk rencana tindakan cranioplasty atau pemasangan kembali tempurung kepala.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran negara merupakan prioritas utama dalam memberikan pelindungan bagi PMI, terutama bagi mereka yang mengalami kondisi kesehatan kritis di luar negeri.
"Bapak Menteri P2MI telah mengarahkan agar setiap PMI yang sakit mendapatkan pelayanan dan pelindungan sebaik-baiknya. Kami memastikan proses pemulangan dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari penanganan di negara penempatan hingga tiba dengan aman di Tanah Air untuk kembali bersama keluarga," ujar Fachri dalam keterangan resminya.
Sebelum dipulangkan ke NTT, SU sempat menjalani perawatan intensif di RS Polri Jakarta sejak 13 Oktober 2026 dengan seluruh biaya ditanggung oleh KP2MI.
Selama masa perawatan di Jakarta, kondisi pasien dinyatakan stabil meski masih mengalami kelemahan pada sisi kanan tubuh dan memerlukan perawatan trakeostomi.
Setibanya di Bandara El Tari, tim BP3MI NTT yang dipimpin Muhammad Geo Amang melakukan penjemputan langsung di area apron dengan dukungan dari BINDA NTT, TNI Angkatan Udara, dan otoritas bandara.
Pihak rumah sakit di Kupang pun telah disiagakan untuk menerima pasien melalui Instalasi Gawat Darurat (UGD) guna memastikan keberlanjutan pengobatan.
Fachri menambahkan, pemulangan ini merupakan wujud nyata dari sistem pelindungan PMI yang menyeluruh.
"Ini bukan sekadar membawa pulang, tetapi tanggung jawab negara untuk memastikan PMI memperoleh penanganan yang layak dan bermartabat. Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan agar proses pemulihan PMI dapat berjalan optimal hingga kembali ke daerah asal," pungkasnya.
Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Kota Kupang, NTT)











