JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Salah satu barang bukti yang diamankan berupa tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dalam OTT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Budi, tong berwarna biru tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam perkara tersebut.
“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujarnya.
Baca juga: KPK Bawa Bupati Klaten Hamenang dan Kepala BPK Jateng ke Jakarta, 10 Orang Diperiksa
Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengungkap lima klaster dugaan korupsi yang berkaitan dengan OTT tersebut.
Kelima klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit laporan keuangan Pemkab Klaten.
Budi menjelaskan, dugaan pemberian kepada pihak BPK berkaitan dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” kata Budi.
Kasus tersebut turut menyeret Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang diamankan dalam OTT bersama Hamenang dan sejumlah pihak lainnya.
KPK sebelumnya mengamankan 19 orang di wilayah Klaten, termasuk Hamenang dan Luthfi H.Rahmatullah, serta satu orang di Jakarta. Sebanyak sembilan orang dari Klaten kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama satu orang yang diamankan di Jakarta.
Dengan demikian, total 10 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10/2026).
Penyidik masih mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan berbagai kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemkab Klaten, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pengondisian audit laporan keuangan.
Jurnalis: Yoga
Editor: Basuki












