SEMARANG, Lingkar.news — Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, mendorong penuh sekaligus menyetujui mengenai adanya wacana siswa sekolah tidak secara otomatis naik kelas di tahun ajaran 2027 mendatang yang muncul beberapa hari ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa wacana tersebut muncul dari adanya rekomendasi Dewan Pendidikan terkait evaluasi capaian pendidikan dan mendapat tanggapan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti.
Wacana itu dilakukan supaya mendorong siswa jauh lebih serius dalam belajar.
Bahkan, budaya belajar dan kompetisi perlu diperkuat kembali di lingkungan pendidikan, demi kelangsungan pendidikan siswa dan bukan merupakan hukuman bagi siswa.
Sikap Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo saat dikonfirmasi, mengungkapkan dukungannya terhadap wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendatang.
“Wacana ini baik sekali jika diterapkan kembali, saya sangat setuju, bahkan kami di Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang juga akan setuju sekali jika peraturan siswa tidak otomatis naik kelas di 2027 itu diterapkan kembali,” ungkapnya, Senin (12/10/2026).
Pria yang akrab disapa Katon itu juga mengungkapkan bahwa ketika tahun-tahun sebelumnya menerapkan seluruh siswa otomatis naik kelas ini tidak akan bisa membedakan mana siswa yang rajin dan betul-betul belajar dan siswa yang tidak belajar dengan sungguh-sungguh.
“Ya memang harus begitu, tidak semuanya otomatis naik kelas, istilahnya “siswa pintar dan siswa kurang pintar” kok sama saja, harusnya seperti dulu, tidak pandai atau kurang pandai tidak naik kelas kan itu biasa,” ujarnya.
“Jadi, kami harap siswa itu bisa betul-betul belajar dengan sungguh-sungguh, kalau ada aturan tidak naik kelas secara otomatis semuanya ini diterapkan. Jadi kalau siswa tidak mau belajar, tidak bisa mengikuti pelajaran dengan baik, ya pasti tidak naik,” terang Katon kembali.
Alasan Pendorong dan Perbandingan dengan Sekolah Swasta
Karena alasan itulah, Katon menegaskan Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, mendukung sekali adanya wacana bahwa siswa tidak otomatis semuanya naik kelas di tahun mendatang.
“Saya rasa ketika wacana itu diberlakukan nanti siswa tidak akan down mentalnya, dan memang peraturan seperti ini kan tidak untuk menurunkan mental anak-anak atau siswa. Maka dari itu siswa harus berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai yang baik, nilai yang maksimal, supaya mereka bisa naik kelas,” sambungnya.
“Kan lucu jika siswa yang belajar sama siswa yang tidak belajar hasilnya sama saja, sama-sama naik kelas,” ungkap Katon lagi di kesempatan itu.
Katon mencontohkan, banyak sekolah swasta baik di tingkat SD dan SMP, khususnya di Kota Semarang yang selama ini tetap memberlakukan peraturan bahwa siswa tidak otomatis naik kelas atau lulus semuanya.
“Ini perlu di contoh di Kabupaten Semarang, karena di Kabupaten Semarang kan kita lihat tidak sekolah negeri, tidak sekolah swasta semua memberlakukan aturan siswa otomatis naik kelas semuanya, ini ‘kan tidak baik sebetulnya,” paparnya.
“Jadi pendampingannya akan jauh lebih besar daripada sekarang ini ketika semua siswa otomatis naik kelas. Bahkan anak-anak bisa kembali memenuhi berbagai tempat les untuk belajar pelajaran sekolah, dan dampaknya anak-anak itu akan bersungguh-sungguh belajar dan menekuni pelajaran sekolahan mereka,” tegasnya.
Urgensi Pembenahan Kualitas Pendidikan
Dengan demikian, kata Katon ketika wacana itu dilaksanakan di tahun 2027 mendatang, diharapkan akan membuat para siswa bisa belajar dengan tekun, dengan sungguh-sungguh.
“Jadi ada bedanya nanti antara siswa yang pandai, dan kurang pandai ketika wacana tersebut diberlakukan, dan harus diberlakukan tidak semua siswa naik kelas secara otomatis, supaya siswa dan siswi ini tidak begitu saja mengabaikan kewajiban mereka sebagai pelajar, yakni belajar,” tegas Katon kembali.
Wacana ini tidaklah mendadak karena baru akan dilakukan di tahun 2027 mendatang, jika seluruh pemangku kebijakan setuju diberlakunnya wacana tersebut, sehingga masih ada waktu lebih baik untuk siswa, sekolah, dan orang tua.
“Masih ada waktu ketika kebijakan ini diberlakukan nanti kalau disetujui oleh para pemangku kebijakan terkait. Tapi menurut kami, ini penting segera diberlakukan, kenapa, masa masih kita temukan siswa Kelas 7 atau 1 SMP tidak bisa membaca dan menulis, ini kan parah sampai dia ada di bangku Kelas 7,” ungkapnya.
“Tentu ini suatu hal yang miris sekali untuk kualitas pendidikan kita kalau diteruskan, kapasitas siswa juga tidak akan maksimal kalau kondisi ini diteruskan, dan akan berat sekali,” paparnya lagi.
Oleh sebab itu, lanjut Katon demi perubahan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, maka wacana itu sebaiknya dilakukan oleh para pemangku kebijakan.
Dengan demikian, siswa akan betul-betul akan belajar maksimal ketika wacana ini diberlakukan, siswa akan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kewajibannya sebagai siswa.
“Bahkan siswa juga akan mengikuti pembelajaran dengan baik. Di Kota Semarang, sekolah swasta SD maupun SMP bisa memberlakukan itu selama ini, kenapa di Kabupaten Semarang tidak bisa,” tuturnya.
Sikap Disdikbudpora Kabupaten Semarang
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqurrahman terpisah menyatakan mengenai wacana siswa tidak otomatis naik kelas ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang khususnya Disdikbudpora masih menunggu arahan pasti dari Kementerian dan Pemerintah Pusat.
“Kami sampai saat ini masih menunggu aturanya pastinya, kan baru wacana dan disampaikan oleh Dewan Pendidikan Nasional kepada Mendikdasmen RI, dan Pak Menteri kan baru melempar wacana itu ke publik, nah nantinya kan akan diikuti oleh aturan-aturan, dan sampai sekarang aturannya belum ada,” jelasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Asih













