PATI, Lingkar.news – Komisi D DPRD Pati akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dugaan monopoli penjualan seragam sekolah di salah satu SMP negeri di Bumi Mina Tani.
Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat mengenai adanya pengarahan dari pihak sekolah kepada orang tua siswa untuk membeli seragam di toko tertentu dengan harga yang dinilai memberatkan.
“Hari ini kami mendapat informasi adanya seragam sekolah yang dikondisikan oleh pihak sekolah. Memang sekolah tidak menjual langsung, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga untuk pembelian seragam,” ujar Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo di Pendopo Pati, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, orang tua siswa diarahkan membeli seragam beserta atribut sekolah di toko yang telah ditentukan, dengan nilai mencapai Rp1,5-2 juta/set seragam.
Komisi D DPRD Pati Pastikan Usut Tuntas Laporan Warga
“Kami akan mengecek terlebih dahulu kebenaran laporan masyarakat. Kalau memang terbukti, kami akan memanggil kepala dinas dan kepala sekolah terkait,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. (adv)
Jurnalis: Fahtur













