JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan seluruh gedung dengan ketinggian lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan sistem kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan sekaligus menciptakan keamanan kota yang terintegrasi.
“Untuk CCTV, kita sudah memutuskan bahwa gedung-gedung dengan lantai lebih dari empat, sesuai Pergub, akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, Jakarta akan menjadi terintegrasi,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
Pramono menilai integrasi CCTV ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat memantau kondisi Jakarta secara lebih cepat dan efektif.
Pemantauan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penanganan keadaan darurat, tindak kriminalitas, hingga pengaturan lalu lintas.
Selain gedung bertingkat, pemasangan CCTV juga akan diperluas hingga ke tingkat kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” tambahnya.
Program pemasangan CCTV ini merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Untuk kawasan permukiman warga, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pemasangan kamera CCTV di 30.000 titik yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Program tersebut membutuhkan total anggaran sebesar Rp380 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













