PATI, Lingkar.news – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan optimal di tengah situasi politik dan hukum yang berkembang.
Penugasan Berdasarkan Surat Gubernur
Penugasan Risma Ardhi Chandra tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.
Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c tentang pemerintahan daerah.
Surat penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
Gus Yasin Minta Pemerintahan Tetap Stabil
Dalam arahannya, Gus Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta menjaga stabilitas dan ketenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati untuk mengoordinasikan pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketenteraman di lingkungan Pemkab Pati,” ujarnya.
Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, terlebih Kabupaten Pati masih menghadapi dampak bencana banjir.
“Pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Pati Sudewo Mengaku Dijebak dalam Kasus Pemerasan Caperdes
Tekankan Integritas Pejabat dan Soliditas ASN
Gus Yasin juga menyoroti pentingnya integritas pejabat publik pasca-terungkapnya kasus hukum yang menjerat kepala daerah. Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa instruksi serupa telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah.
Selain itu, Wakil Gubernur meminta soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta dukungan Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, guna menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan persuasif dan mitigasi dampak dinamika politik di masyarakat.
Plt Bupati Pati Siap Jalankan Amanah
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta memastikan pelayanan publik tetap optimal.
“Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” katanya.
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (20/1/2026) setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Basuki













