• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Wamendagri Ajak Masyarakat Laporkan ASN tak Netral di Pilkada

Ipung by Ipung
21-Nov-2024 22:30
in Politik
Wamendagri Ajak Masyarakat Laporkan ASN tak Netral di Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberi keterangan di Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Khaerul Izan

800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Masyarakat diminta terus bersuara oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto apabila menemukan aparatur sipil negara (ASN) tidak netral di Pilkada 2024 supaya dapat menekan pelanggaran.

“Yang paling penting itu adalah bagaimana warga bisa ikut melaporkan, diangkat saja semua, karena akan menekan indikasi-indikasi pelanggaran,” kata Wamendagri Bima Arya di Jakarta, Kamis (21/11)

Dikatakan oleh Bima Arya bahwa netralitas ASN memang sudah ada dalam aturan. Oleh karena itu, ketika masyarakat yang mengetahui dan menemukan ASN tidak netral, harus melaporkannya. Apalagi, Kemendagri sudah membuka ruang untuk itu.

BERITATERKAIT

Airlangga Jawab Isu Jokowi akan Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Airlangga Jawab Isu Jokowi akan Jegal Anies di Pilkada Jakarta

22 Juni 2024
Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pati Sudewo (kiri) dan Pemerhati Politik Pati, Pramudya (kanan). (Lingkar.news)

Pengamat Sebut Rekom Sudewo-Chandra di Pilbup Pati Bisa Berubah saat Injury Time

12 Agustus 2024

Dikatakan bahwa laporan tersebut akan disalurkan ke Bawaslu yang mempunyai kewenangan. Apabila ada unsur pidana, dapat ditangani oleh gakkumdu.

Ditegaskan pula bahwa ASN yang tidak netral ini akan ditindak oleh pejabat pembina kepegawaian. Misalnya, bupati menindak di bawahnya, gubernur menindak di bawahnya, dan untuk kementerian menindak gubernur.

“Silakan saja, nanti diproses di Bawaslu karena aturan semuanya ada pada penyelenggara pemilu ini. Jadi, tidak bisa langsung menindak sebab ada hierarkinya,” tutur Bima.

Dengan banyaknya laporan dari masyarakat, dia berharap dapat menekan indikasi ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024. Pasalnya, ketika terus digaungkan, daerah yang ada niatan tidak netral dapat diminimalkan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait dengan sanksi bagi ASN, pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta anggota TNI/Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

Putusan MK memungkinkan sanksi kepada pelanggar berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai dengan Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI/Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (rara-lingkar.news)

Tags: asnPilkada 2024Wamen
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun
Politik

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah ancaman adu domba dari pihak luar....

Read moreDetails
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya