• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Risma-Gus Hans Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Khofifah-Emil

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Jan-2025 12:21
in Politik
Risma-Gus Hans Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Khofifah-Emil

Calon Gubernur Jawa Timur 2024, Tri Rismaharini, dan Gubernur Jawa Timur Terpilih 2024-2029, Khofifah Indar Parawansa. (Lingkar.news)

799
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.new – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada Rabu, 8 Januari 2025.

Salah satu sengketa Pilkada 2024 dilayakngkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans).

Pasangan Risma-Gus Hans meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Jawa Timur 2024 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

BERITATERKAIT

BERSINERGI: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama bakal calon Gubernur Papua Tengah Willem Wandik (kanan). (Antara/Lingkar.news)

Willem Wandik Kantongi Dukungan Golkar Maju Pilgub Papua Tengah 2024

25 Juli 2024
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Antara/Lingkar.news)

Jabatan Khofifah Berakhir Hari Ini, Adhy Karyono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jatim

13 Februari 2024

Salah satu kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo, menyampaikan bahwa pemungutan suara ulang tersebut diminta tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

“Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur … dengan tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak,” kata Susilo membacakan petitum saat sidang pendahuluan di Gedung II MK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Perludem: Ada 312 Sengketa Pilkada 2024 yang Didaftarkan ke MK

Pada petitumnya, Risma-Gus Hans juga meminta kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Khofifah-Emil Dardak karena dinilai telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Selain itu Risma-Gus Hans turut meminta agar Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dibatalkan.

Menurut Risma-Gus Hans, perolehan suara Pilkada Jawa Timur 2024 yang benar adalah pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara.

Kubu Risma-Gus Hans mendalilkan bahwa pasangan Khofifah-Emil Dardak, yang menurut KPU Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, telah melakukan pelanggaran TSM.

Salah satu kecurangan yang disampaikan tim kuasa hukum Risma-Gus Hans di persidangan adalah terkait penyebaran bansos. Menurut mereka, penyebaran bansos yang masif berkorelasi dengan penambahan suara untuk pasangan Khofifah-Emil Dardak.

“Setelah kami menggunakan data, menggunakan program, ternyata penyebaran bansos dan perolehan paslon 2 (Khofifah-Emil Dardak) itu ada korelasinya. Untuk menghitung bagaimana korelasi antara pemberian bansos dan tingkat pemilih dari 2 ini ada rumusnya, tapi nanti kami hadirkan ahli untuk menjelaskan,” ucap Susilo.

Di sisi lain, kubu Risma-Gus Hans menyebut, terdapat perbedaan suara tidak sah yang cukup signifikan antara pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup) di Jawa Timur. Susilo mengatakan, suara tidak sah pilgub mencapai 822.394, sementara pilbup hanya 366.273.

Didalilkan pula bahwa terdapat manipulasi formulir C.Hasil pilgub di sejumlah TPS. “Ini juga form C.Hasil yang di-tip-ex (dihapus menggunakan cairan pengoreksi, red.), padahal harusnya dicoret,” ucap Susilo.

Perkara sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 yang dimohonkan Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. Risma-Gus Hans menjadi satu-satunya penggugat hasil pilkada Jawa Timur, sementara rivalnya yang turut kalah, Luluk dan Khakim, tidak menggugat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Khofifah Indar ParawansaMahkamah KonstitusiPilkadaPilkada 2024Tri Rismaharini
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah
Politik

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengomentari sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau membuka hubungan diplomatik...

Read moreDetails
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025
Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya