• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

PDIP Dikritik Soal Sikap Inkonsistensi Kebijakan PPN 12 Persen

by Ulfa Puspa
23-Des-2024 14:59
in Politik
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. (Antara/Lingkar.news)

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. (Antara/Lingkar.news)

212
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Peraturan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menimbulkan pro kontra di berbagai lapisan masyarakat. Pasalnya PPN 12 persen dinilai terlalu tinggi dan dapat memperlambat perekonomian.

Kritik PPN 12 persen itu tidak hanya ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku bendahara negara tetapi juga fraksi PDIP yang menjadi bagian dari panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen. Kala itu Panja PPN 12 persen dibawah pimpinan kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.

Lalu baru-baru-baru ini PDIP Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

PDIP menerbitkan surat rekomendasi pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 19 Oktober 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

PDIP Terbitkan Surat Pemecatan Bupati Klaten Hamenang Hari Ini

19 Oktober 2026
Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden Soekarno dan seniman Indonesia, meninggal dunia pada usia 73 tahun dan akan dimakamkan di samping makam Fatmawati.

Guruh Soekarnoputra Meninggal di Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Samping Fatmawati

26 September 2026

“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy, Minggu, 22 Desember 2024.

Transaksi Uang Elektronik Juga Kena PPN 12 Persen, Ini Ketentuannya

Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyebut PDI Perjuangan seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan PPN 12 persen.

“PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

PDIP juga dikritik Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun yang menyebut PDIP bersikap mencla-mencle soal kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah akan Diatur Lewat PP

Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, mengatakan kebijakan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah dan DPR, termasuk oleh Fraksi PDIP.

“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh @lingkar.news

Adapun menurut informasi saat ini Kementerian Keuangan memberlakuan PPN 12 persen terhadap barang mewah dengan harapan tidak membebani kebutuhan pokok masyarakat. Terkait daftar barang dan jasa kena PPN 12 masih belum ada fiksasi.

Daftar Barang Kena PPN 12 Persen yang Berlaku 1 Januari 2025

Di sisi lain Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M Hanif Dhakiri berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati dalam merumuskan kategori barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen.

 “Definisi barang mewah harus dibuat dengan sangat cermat dan tepat agar tidak menyasar masyarakat menengah ke bawah. Daya beli masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Itu juga yang saya yakin jadi perhatian Presiden,” kata Hanif di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014-2019 itu juga mendorong Kementerian Keuangan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber penerimaan negara lainnya tanpa membebani masyarakat, seperti memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, maupun mengoptimalkan digitalisasi perpajakan.

“Yang terpenting saat ini adalah kerja sama semua pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan tujuannya, yaitu mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurut dia, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah disahkan pada 7 Oktober 2021 oleh pemerintahan dan DPR periode 2019-2024.

Tahapan pemberlakuan kenaikan PPN diatur secara bertahap. Tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan dijadwalkan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Kenaikan PPNPDIPPPNPPN 12 Persen
Previous Post

Kasus HIV/AIDS di Pati, IRT hingga Bayi Turut Terinfeksi

Next Post

Warga Desak Pemkot Jakpus Fasilitasi Pengembangan Bank Sampah

Kategori Terkait

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Politik

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober...

Read moreDetails
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin Panja RUU Perampasan Aset.

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset, RDPU Dipercepat saat Reses

26 Oktober 2026
Arus Survei Indonesia (ASI) mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat sosialisasi program agar manfaatnya dipahami dan dirasakan masyarakat.

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran, ASI Nilai Sosialisasi Program Pemerintah Belum Maksimal

20 Oktober 2026
PDIP menerbitkan surat rekomendasi pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 19 Oktober 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

PDIP Terbitkan Surat Pemecatan Bupati Klaten Hamenang Hari Ini

19 Oktober 2026
Tingkat kemiskinan di Indonesia turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, berkurang 920 ribu orang dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penduduk Miskin Berkurang 920 Ribu Orang

19 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya