• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

KPU RI Mentahkan Dalil PPP dalam Sidang Sengketa Pileg 2024

Ipung by Ipung
14-Mei-2024 22:44
in Politik
KPU RI Mentahkan Dalil PPP dalam Sidang Sengketa Pileg 2024

Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta : Foto-ANTARA

814
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut dalil permohonan Partai Persatuan Pembangunan tentang pengisian keanggotaan DPR RI Tahun 2024 Daerah Pemilihan Papua Pegunungan yang menyantumkan angka tidak konsisten.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU dalam sidang pemeriksaan lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Ruang Sidang Panel Satu, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/5)

Berlaku sebagai pihak Pemohon adalah PPP dan berlaku sebagai pihak Termohon adalah KPU.

BERITATERKAIT

Pilpres 2024, PKS Beri Sinyal Dukung AHY Dampingi Anies Baswedan

Pilpres 2024, PKS Beri Sinyal Dukung AHY Dampingi Anies Baswedan

12 Agustus 2023
3 Topik HAM Diusulkan untuk Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024

3 Topik HAM Diusulkan untuk Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024

6 Desember 2023

Hifdzil menjelaskan tabel perolehan suara versi PPP yang berisi angka yang diduga berpindah ke partai lain, menunjukkan angka yang berbeda-beda dan tidak seragam.

PPP dalam permohonannya mendalilkan dugaan perpindahan suara partai tersebut untuk Dapil Papua Pegunungan ke Partai Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Tabel perolehan suara versi Pemohon tabelnya nampak tidak konsisten dengan menyampaikan angka yang berbeda-beda dan tidak seragam yang diduga berpindah ketiga partai sebagai berikut: berpindah ke Partai Garuda 13.660 suara, berpindah ke PKB 46.750 suara, dan berpindah ke PKN 27.750 suara,” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa terdapat tiga versi jumlah perolehan suara versi PPP.

Menurutnya, tertulisnya angka yang berbeda-beda di dalam petitum menunjukkan bahwa PPP belum yakin dengan perolehan suaranya.

“Jika Pemohon mendalilkan suara Pemohon dalam versi berbeda-beda, lantas perolehan suara mana yang dapat dipedomani?” kata dia.

Ia juga membantah dalil-dalil lain yang diajukan oleh PPP. Diketahui, PPP mendalilkan ambang batas parlemen yang sebesar empat persen menimbulkan ketidakadilan dan disproporsionalitas.

Selain itu, didalilkan pula bahwa pelaksanaan sistem noken di enam kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan tidak sesuai dengan putusan MK yang memerintahkan penyelenggara pemilu mengubah sistem tersebut menjadi pemilihan one man one vote.

Hifdzil menyatakan bahwa dalil-dalil tersebut tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum. Ia menegaskan bahwa KPU sudah melaksanakan pemilu dengan taat hukum.

Dalam petitumnya, KPU meminta MK untuk menolak permohonan PPP untuk seluruhnya dan menyatakan benar serta tetap berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang perolehan suara hasil pemilihan umum sepanjang untuk pemilihan anggota DPR RI pada Dapil Papua Pegunungan yang sesuai dengan hasil rekapitulasi KPU.

Pada Selasa, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan bukti para pihak.

Sidang Panel Satu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. (rara-lingkar.news)

Tags: KPUKPU RIPHPU PilegPPPSidang PHPU
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah
Politik

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengomentari sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau membuka hubungan diplomatik...

Read moreDetails
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025
Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya