Denpasar, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengesahkan hasil pleno rekapitulasi pemilu terhadap jenis pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dengan penghitungan jumlah pengguna hak suara menembus 83,3 persen.
“Hitung-hitungannya 83,3 persen sesuai target, itu sudah mencapai target kami yang 83 persen lewat sedikit lah,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Jumat malam (8/3).
Dalam pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, John membacakan jumlah pemilih yang menggunakan hal suaranya sebanyak 2.740.692, mereka terdiri dari 2.704.450 daftar pemilih tetap (DPT), 17.496 daftar pemilih tambahan (DPTB), dan 18.746 daftar pemilih khusus (DPK).
Sementara untuk total daftar pemilih tetap yang semestinya bisa menggunakan hak suara untuk memilih presiden dan wakil presiden adalah 3.269.516 orang.
Meski partisipasi berdasarkan kehadiran angkanya tinggi, namun jika berdasarkan surat suara ada puluhan ribu suara mereka yang tidak sah.
“Jumlah suara sah 2.681.007, jumlah suara tidak sah 59.685,” sebut John.
Dari 83,3 persen partisipasi, KPU Bali menyebut kabupaten dengan tingkat partisipasi tertinggi adalah Kabupaten Badung 90 persen dan terendah Buleleng 75 persen.
Hingga saat ini mereka belum memetakan persentase partisipasi antara perempuan dan laki-laki, namun pada pemilihan PPWP pengguna hak pilih laki-laki jumlahnya 1.365.691 orang dan perempuan 1.375.001.
KPU Bali turut mencatat partisipasi disabilitas dan didapatkan jumlah pemilih disabilitas yang mencapai 4.149 orang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dari persentase itu juga, KPU Bali akhirnya mengesahkan total suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
John menyampaikan langsung dan disepakati seluruh saksi, dimana suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin 99.233 suara, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang menyentuh 54 persen 1.454.640 suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 1.127.134 suara. (rara-lingkar.news)