• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

KPU Pamekasan Siap Melawan Paslon di Mahkamah Konstitusi

Ipung by Ipung
03-Jan-2025 23:01
in Politik
KPU Pamekasan Siap Melawan Paslon di Mahkamah Konstitusi

Komisioner KPU Pamekasan A Tajul Arifin (ANTARA/ HO-KPU Pamekasan)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Pamekasan, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mulai mempersiapkan alat bukti atas gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai dengan pemberitahuan yang kami terima, pasangan Berbakti resmi mengajukan gugatan ke MK, karena itu, kami mulai mempersiapkan sejumlah alat bukti yang hendak disampaikan dalam persidangan nanti,” kata Komisioner KPU Pamekasan A Tajul Arifin di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (3/1).

Ia menjelaskan, kepastian tentang adanya gugatan sengketa Pilkada Pamekasan itu sebagaimana tertuang dalam nomor register perkara: 183/PHPU.BUP/XXIII/2025.

BERITATERKAIT

Beredar-Pesan-Berantai-Penculikan-Anak-di-Tuban,-Polisi-Pastikan-Hoax

Beredar Pesan Berantai Penculikan Anak di Tuban, Polisi Pastikan Hoax

2 Februari 2023
KPU Optimis Keputusan Sidang PHPU Tidak Pengaruhi Hasil Pemilu

KPU Optimis Keputusan Sidang PHPU Tidak Pengaruhi Hasil Pemilu

16 April 2024

Dengan status ini, sambung Tajul, maka pemohon yakni Berbakti menerima Akte Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan.

“Pokok perkara yang diajukan adalah perselisihan hasil Pemilihan Bupati Pamekasan 2024,” katanya.

Guna menghadapi sengketa ini, KPU Pamekasan mulai berkoordinasi dengan para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dan desa, hingga badan kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Pasangan Calon Bupati Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) merupakan satu dari tiga pasangan calon yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada Pilkada 2024 dengan nomor urut 3.

Dua pasangan lainnya adalah Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) dengan nomor urut 1 dan KH Kholilurrahman- Sukriyanto (Kharisma) dengan nomor urut 2.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada 27 November 2024 ditetapkan bahwa Fatah Jasin-Mujahid Ansori meraih dukungan 17.307 suara, KH Kholilurrahman-Sukriyanto meraih dukungan 291.246 suara, dan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi meraih dukungan 263.740 suara.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrat, NasDem, Gelora dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini unggul sebanyak 27.506 suara dibanding pasangan dengan peraih terbanyak kedua, yakni Berbakti.

Tapi di acara itu, saksi dari pihak berbakti tidak menghadiri rapat, hingga akhirnya tim pasangan ini merilis hendak mengajukan gugatan ke MK. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita JatimMahkamah Konstitusi
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun
Politik

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah ancaman adu domba dari pihak luar....

Read moreDetails
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya