• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

KPU Garut: Tiga Pasangan Jalur Independen Gugur karena Gagal Penuhi Syarat

Ipung by Ipung
14-Mei-2024 23:25
in Politik
KPU Garut: Tiga Pasangan Jalur Independen Gugur karena Gagal Penuhi Syarat

Sejumlah petugas memeriksa berkas dukungan calon perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). ANTARA/Feri Purnama.

818
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Garut, Lingkar.news – Tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan, sehingga dipastikan pilkada 2024 di daerah itu tidak ada dari calon independen.

“Status dari bakal calon yang datang, dikembalikan karena tidak memenuhi syarat minimum, walaupun memang secara sebaran itu memenuhi, tapi setelah dihitung, itu batas minimumnya, belum memenuhi ketiganya,” kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut Dedi Rosadi kepada wartawan di Garut, Selasa (14/5) malam.

Ia menuturkan KPU Garut saat batas hari terakhir pendaftaran calon perseorangan, 12 Mei 2024 menerima tiga pasangan yang daftar dan menyerahkan berkas bukti dukungan dari masyarakat.

BERITATERKAIT

Timses Fadia-Sukirman Siapkan Bukti Bantah Pemukulan Putri Cawabup Amin

Timses Fadia-Sukirman Siapkan Bukti Bantah Pemukulan Putri Cawabup Amin

12 November 2024
Enam Parpol Deklarasi Usung Harno-Hanies di Pilbup Rembang

Enam Parpol Deklarasi Usung Harno-Hanies di Pilbup Rembang

26 Juli 2024

Ketiga pasangan bakal calon dari jalur perseorangan itu, kata dia, yakni Aceng HM Fikri-Dudi Darmawan, kemudian Agus Supriadi-A Miraz MS, dan Agis Muchyidin-Salman Alparisi yang menyerahkan berkas saat tengah malam, yang merupakan hari terakhir pendaftaran.

“Kami telah menerima pendaftaran calon dari perseorangan, dan yang masuk ke kami itu ada tiga bakal calon, dan kami terima tanggal 12 Mei di KPU Garut,” katanya.

Ia menyampaikan sesuai aturan yang berlaku pasangan calon dari jalur perseorangan pada pilkada Garut harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 129.939 dukungan tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

Namun hasil pemeriksaan berkas perseorangan itu, kata dia, masih di bawah minimal jumlah dukungan seperti Agis Muchyidin-Salman Alparisi sebanyak 109.275 dukungan, lalu Aceng HM Fikri-Dudi Darmawan 98.292 dukungan, dan Agus Supriadi berdasarkan data yang masuk ke sistem pencalonan hanya satu dukungan.

“Jumlah dukungan yang diberikan oleh bakal calon ada yang nyampai 109.275, sedangkan dalam persyaratan perseorangan itu 6,5 persen dari daftar pemilih tetap tahun 2024 sebanyak 129.939 dukungan,” katanya.

Ia menyampaikan pasangan calon dari jalur perseorangan saat daftar melalui aplikasi sistem pencalonan itu belum bisa memasukkan semua data dukungan maka dipersilakan untuk membawa fisiknya ke KPU Garut sebagai bukti dukungan.

Pasangan yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Garut itu, kata dia, langsung dilakukan penghitungan secara teliti yang hasilnya semua tidak memenuhi jumlah syarat minimal dukungan.

Ia menegaskan dengan keputusan tidak memenuhi syarat dukungan itu maka pada Pilkada Garut tahun 2024 dipastikan tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan.

“Tidak ada bakal calon dari jalur perseorangan, tidak ada,’ katanya.

Ia menambahkan bagi pasangan bakal calon yang keberatan dengan keputusan KPU Garut tersebut maka dipersilakan untuk mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Bisa ke Bawaslu atau ke mana, karena kami pada dasarnya mentaati peraturan yang ada,” katanya. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita GarutBerita Garut Hari IniBerita Garut TerkiniBerita JabarPilkada 2024Pilkada Serentak
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah
Politik

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengomentari sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau membuka hubungan diplomatik...

Read moreDetails
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025
Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya