JAYAPURA, Lingkar.news – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua meminta seluruh rumah-rumah ibadah harus bersih atau steril dari kampanye politik. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik pada pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) di tanah Papua.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua, Klemens Taran mengatakan, rumah ibadah merupakan tempat suci untuk umat yang melaksanakan ibadah sehingga dilarang keras menjadi tempat berkampanye.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada para calon legislatif agar mematuhi setiap aturan yang berlaku khususnya pada rumah ibadah.
“Kami ingatkan, rumah ibadah di seluruh tanah Papua harus bersih dari kampanye politik,” kata Klemens Taran, pada Senin, 8 Januari 2024.
Menurut Klemens, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyampaikan mengenai tahapan Pemilu silakan saja, tetapi untuk para peserta pemilu itu tidak boleh kampanye di rumah ibadah dan itu dilarang keras.
“Untuk itu para pimpinan umat mari bersatu menjaga pesta demokrasi di tanah Papua dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika para peserta Pemilu mengikuti ibadah silakan saja, namun yang perlu diingat adalah tidak ada kegiatan kampanye di dalamnya seperti membagikan kartu peserta sebagai calon anggota legislatif.
Ia juga mengimbau semua umat untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan memberikan hak pilih saat pemungutan suara digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami juga meminta agar pada momentum tersebut semua umat harus memberikan hak pilih dengan begitu ikut menyukseskan pemilihan lima tahun sekali ini di Bumi Cenderawasih,” tambahnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)