• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Karangan Bunga Penuhi Kantor Bawaslu Kendal Buntut Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali

by Ulfa Puspa
03-Sep-2024 09:58
in Politik, Jateng
BERJEJER: Nampak salah satu karangan bunga bertuliskan “Kawal Bawaslu Kendal” di halaman depan Kantor Bawaslu Kendal, Senin, 2 September 2024. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

BERJEJER: Nampak salah satu karangan bunga bertuliskan “Kawal Bawaslu Kendal” di halaman depan Kantor Bawaslu Kendal, Senin, 2 September 2024. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

812
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KENDAL, Lingkar.news – Karangan bunga dengan tagar “Kawal Bawaslu Kendal” terus berdatangan memenuhi halaman Kantor Bawaslu Kendal. Setidaknya ada sekitar 50 karangan bunga dengan berbagai tulisan dikirim sejumlah komunitas maupun warga.

Di antaranya karangan bunga yang dikirim Forum Masyarakat Demokratis Kendal yang bertuliskan “Dadi penyelenggara kudu jujur lan adil. Tak kawal terus mlakumu Bawaslu Kendal“. Berarti “Menjadi penyelenggara harus jujur dan adil. Kami kawal terus jalanmu Bawaslu Kendal”.

Kemudian dari Paguyuban Nelayan Kendal mengirimkan karangan bunga bertuliskan “Garda demokrasi jangan sampai jebol! Kawal Bawaslu, tegakkan demokrasi”.

Karangan bunga ini dikirim menyusul proses gugatan sengketa yang dilayangkan tim dari bakal calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto-Ali Nurudin usai berkas pendaftarannya tidak diterima KPU.

Berkas Ditolak KPU Kendal, Dico Berpeluang Menangkan Gugatan

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahril Amik mengungkapkan, karangan bunga itu dikirim berbagai lapisan masyarakat pada Minggu, 1 September 2024 malam.

Bahril  juga menganggap positif karangan bunga itu. Menurutnya, karangan bunga sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mendukung proses demokrasi di Pilkada Kendal 2024.

“Di beberapa tulisannya ada mendukung Bawaslu untuk melakukan proses dengan adil. Sehingga kami berpendapat bahwa masyarakat itu mendukung kami dalam kinerja kami. Teman-teman staf mengabari tadi malam ada pemasangan karangan bunga,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa mengintervensi Bawaslu dalam proses gugatan sengketa yang diajukan Dico-Ali ini.

“Kalau untuk karangan bunga itu bentuk proses demokrasi. Siapa pun boleh berpendapat. Tentunya kami berpegang pada asas profesionalitas dan independensi kami sebagai Bawaslu Kendal. Tidak ada yang bisa intervensi,” ungkapnya.

Di sisi lain, proses verifikasi gugatan Dico-Ali sudah rampung dan Bawaslu Kendal menyatakan sengketa penolakan berkas pendaftaran Pilkada Kendal akan dimusyawarahkan hari ini, Selasa, 3 September 2024.

“Hasil Rapat pleno Bawaslu, kami menyatakan dokumen pengajuan permohonan tersebut telah lengkap secara formil dan materiil, yang kemudian diregister dengan Nomor: 001/PS.REG/33.3324/IX/2024 dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Sengketa Pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, pada Senin, 2 September 2024.

Selanjutnya perkara berlanjut ke tahapan musyawarah. Bawaslu Kendal juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dan undangan musyawarah beserta jadwalnya pada pemohon yakni Dico dan Ali serta termohon yaitu KPU Kendal. Rencananya musyawarah akan dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu.

“Petugas kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemohon dan termohon, dan musyawarah mufakat akan dimulai besok (3 September 2024) sampai 12 hari kalender ke depan,” jelas Hevy.

Dia juga menginformasikan bahwa musyawarah dilaksanakan dalam dua tahap. Yaitu musyawarah tertutup dan terbuka. Musyawarah tertutup akan berlangsung pada 3 September dan paling lama dilakukan selama dua hari. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah terbuka.

“Berkenaan dengan jadwal musyawarah, tentunya disusun untuk mengatur jalannya proses musyawarah. Namun apabila ada dinamika musyawarah dalam musyawarah terbuka, maka dapat disesuaikan dengan  kesepakatan para pihak sepanjang tidak melewati batas waktu, yang jelas untuk musyawarah tertutup dilaksanakan paling lama dua hari,” tukas dia. (Lingkar Network | Arvian Maulana/Syahril Muadz – Lingkar.news)

Tags: Berita KendalJATENGJateng TerkiniKendalKendal Hari IniPilkadaPilkada 2024

Kategori Terkait

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun. Lomba biasanya digelar...

Read moreDetails
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

13 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD
Jatim

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

by Redaksi
14 Juni 2025

SURABAYA, LINGKAR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi pengelolaan parkir demi menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya...

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya