Edy Wuryanto: PDIP Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Edy Wuryanto: PDIP Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memperjuangkan hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah langkah krusial. RUU ini memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga yang seringkali terabaikan dalam hal hak-hak dasar mereka.

Sejak pertama kali dibahas pada 2004, RUU PPRT telah melalui proses yang panjang dan kompleks. RUU PPRT telah masuk dalam Prolegnas.

PDIP tetap teguh dalam komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan PRT, terutama mengingat mayoritas PRT adalah perempuan yang sering kali menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan.  

Edy menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi. Biasanya eksploitasi dalam bentuk jam kerja yang panjang, upah rendah, hingga kekerasan fisik dan psikis.

“Kami berjuang agar PRT mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan. Kami berpihak pada PRT karena sesuai dengan ideologi yang dipegang PDI Perjuangan yang berpihak pada wong cilik,” kata Politisi PDIP itu.

Edy juga menegaskan bahwa meskipun pengesahan RUU PPRT menghadapi sejumlah tantangan. Namun dia terus mendorong agar RUU tersebut dapat disahkan segera. Meski perlu diketahui harus ada proses legislatif yang dilalui yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif (Baleg).

“Penting bagi kita semua untuk menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh PRT dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai pekerja,” ujar Edy.

Selain itu, Edy menyoroti kasus tragis kematian Sunarsih yang merupakan seorang PRT yang meninggal dunia akibat penganiayaan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap PRT yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami mengutuk keras kejadian ini. Tindak kekerasan terhadap PRT harus dihentikan,” ungkapnya.  

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan pentingnya mendorong partisipasi publik dalam pembahasan RUU PPRT. Dia mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pihak yang peduli dengan hak-hak PRT untuk berperan aktif dalam proses legislasi ini.

“Kolaborasi yang erat antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi PRT,” ujar Edy.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini, diharapkan RUU PPRT bisa memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para PRT.

“PDI Perjuangan tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif berperan dalam mendorong pengesahan RUU PPRT,” imbuhnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version